Solok Selatan, investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. ini merupakan capaian ketujuh kalinya yang dicatatkan oleh kabupaten ini.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksanaan atas LKPD 2022 ini diterima langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Solok Selatan di Padang, Jumat (14/4/2023).
Bupati H. Khairunas menyatakan rasa syukurnya atas predikat yang diterima atas LKPD tahun lalu.
“Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kabupaten Solok Selatan meraih capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh kalinya secara berturut-turut,” kata Khairunas dalam keterangannya.
Bersamaan dengan penerimaan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga disebutkan menempati posisi kedua di Sumatera Barat dalam hal progres penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) tertinggi oleh BPK.
Sebab, pada semester kedua 2021 lalu TLHP Solok Selatan berada di posisi 65%. Kemudian angka ini meningkatkan pada semester pertama tahun berikutnya menjadi 68,73%.
Peningkatan signifikan terjadi pada tahun yang sama semester kedua, yakni meningkat hingga 82,59%. (Deno)