Dipukul Tanpa Sebab, H. Adwar Laporkan Pelaku ke Polisi

More articles

Solok Selatan, Investigasi.newsย – Tak terima dirinya dipukul tanpa sebab. H Adwar (55) tahun warga Kampung Baru Kenagarian Lubuk Ulang Aling Kecamatan Sangir Batang Hari Kabupaten Solok Selatan Sumatera barat selaku korban penganiayaan akan menyelesaikan masalah ini ke jalur hukum. Penyelesaian melalui jalur hukum tidak saja dilakukannya sendiri. Tapi juga dari kalangan Ninik mamak dan tokoh pemuda Kenagarian Lubuk Ulang Aling tersebut juga ikut memberikan dukungan.

Seperti yang dijelaskan H. Adwar bahwa, “kami setelah visum di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh sekita pukul 18:50 wib pada Sabtu 27 Mei 2023 kami langsung menuju Polsek Abai Sangir untuk membuka laporan penganiayaan tentang diri saya oleh pelaku Edi s.

Baca Juga :  Pemkab Solsel Serahkan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 23 Miliar

Padahal sebelum terjadinya pemukulan oleh Edi s terhadap diri saya. Saya sepulang dari Dermaga akan menuju rumah, tau-tau saya di distop di persimpangan jalan besar oleh Saren. Saat itu, Saren mengatakan batang sawit kami yang berada di tanah lapang bola itu ditumbang sama pemuda, pengakuan Saren sama saya”, terangnya.

“Karena tidak tau, sebab saya waktu itu tidak berada di lokasi kronologis perkaranya dan saya jawab kenapa di tumbang oleh pemuda? Ya sudah nanti kita bantu menyelesaikannya secara kekeluargaan jawab saya”.

lanjut Adwar lagi, berkisar jam 17.30 wib Sabtu 27 mei 2023 tiba-tiba datang kakaknya Saren bernama Edi s saya lihat terkesan ada wajah emosi tanpa ada ucapan apa-apa langsung menonjok kepala saya. Tiba-tiba saya yang nggak tau asal penyebab secara refleks saya mau membalas nyatanya saya di pegang sama adik kandung pelaku Saren.

Baca Juga :  Penembakan Rumah Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, Diduga Bermotif Politik

Tentu saya bersama keluarga tidak terima perlakuan Edi s yang langsung memukul tersebut. Saya bersama-sama dengan keluarga berangkat ke Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya. Sebetulnya, bukan saya beserta keluarga saya tidak mampu untuk mengahadapi perbuatan Edi s tersebut, namun karena saya tau dengan negara ini, negara hukum karena itu saya patuh terhadap hukum. Untuk itulah, saya bersama keluarga sudah sepakat untuk menyelesaikannya secara jalur hukum”, cerita H Adwar.

Terpisah Dusrianto selaku ketua pemuda Kampung Baru Marasudin ketua pemuda kampung lama Kenagarian Lubuk Ulang Aling beserta Ninik mamak/dan wali nagari juga tokoh masyarakat mendatangi Polsek Sangir Batang Hari untuk melaporkan tentang dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh Edi s terhadap seorang haji yang bernama Adwar.

Baca Juga :  CFD Di Sangir Jujuan, Bupati Khairunas Himbau Masyarakat Manfaatkan PNP Lubuak Malako

Kronologis nya adalah permasalahan tanah lapangan bola kaki, yang mana pelaku adalah keponakan dari haji Werhanudin yang tersandung kasus pelanggaran UUD perambahan hutan kawasan. Yang mana haji Werhanudin tersebut masih mempersengketakan tanah lapang yang diperuntukkan untuk pemuda Kampung Baru Kenagarian Lubuk Ulang Aling”, pesan ketua pemuda itu via whatsapp. (arp)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest