Wakil Bupati Asahan Ikuti Upacara HUT ke-40 BPKP

More articles

Asahan, investigasi.news-Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama dengan beberapa Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara mengikuti upacara Peringatan Hari Ula ng Tahun (HUT) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke- 40 di Halaman Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Selasa (30/05/2023).

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy
Rahmayadi bertindak sebagai pembina upacara yang juga diikuti Forkopimda Provsu, Kepala Perwakilan BPKP Provsu beserta jajaran dan tamu undangan lainnya tersebut.

Dalam amanatnya Gubsu menyampaikan beberapa pesan penting kepada Perwakilan BPKP Provsu, diantaranya, BPKP selaku auditor intern pemerintah harus bisa menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, melanjutkan transformasi pengawasan.

Baca Juga :  TP PKK Kabupaten Asahan dan BNNK Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Selanjutnya BPKP harus dapat menjaga sinergitas serta dapat membangun organisasi yang baik agar tetap bisa
mengawal akuntabilitas Pemerintahan khususnya di Sumatera Utara.
Gubsu mengatakan, empat puluh tahun bukanlah usia yang singkat. Karena itu, diharapkan BPKP terus meningkatkan kebermanfaatan sebagai auditor intern pemerintah. Terakhir Gubsu berpesan,
melalui momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-40 BPKP Tahun 2023 dapat menjadi pendorong semangat dan kinerja jajaran BPKP Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat menampilkan performa yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam rangka mendorong kualitas akuntabilitas keuangan negara
termasuk di dalamnya keuangan daerah, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Pasca mengikuti Upacara Peringatan HUT BPKP ke-40 Tahun, Wakil Bupati Asahan turut mengucapkan selamat HUT BPKP ke-40.

Baca Juga :  Rekapitulasi Harian Covid– 19 Per Kecamatan Kab.Asahan 7 Januari 2022

“semoga kedepanya BPKP dapat melakukan tugas dan fungsi dengan baik dalam
melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektor. Selanjutnya BPKP dapat melaksanakan pembinaan
penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya.

Wabup berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab.Asahan agar melaksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan tetap patuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku”, tuturnya Wabup.
(Ss)

- Advertisement -spot_img

Latest