Sukabumi, Investigasi.News – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan mengalami penyiksaan di Riyadh, Arab Saudi.
Lia Yulia (33), warga asal Kampung Cijambe, RT 26/RW 02, Desa Bantar agung, Kecamatan Jampangtengah, mengalami penyiksaan hingga disiram air panas oleh majikannya.
Pengelola Data Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika, mengatakan, kasus yang menimpa Lia sudah dalam penanganan pihak KBRI dan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kabupaten Sukabumi.
Indra mengungkapkan, korban berangkat ke Arab Saudi secara ilegal antara tahun 2021-2022.
Kemudian, pada bulan Ramadan 2023 mendapat penyiksaan dari majikannya.
“Kronologinya, saat bulan puasa tahun 2023 dia disiksa oleh majikannya disiram (air panas). Majikan perempuannya menyangka bahwa LY ini main guna-guna atau apalah disiksa terus-terusan,” ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Lembursitu, Kota Sukabumi, Selasa (13/06/2023).
Korban pun memutuskan kabur dari rumah majikannya dan melaporkan kondisinya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh, saat kedua majikannya pun pergi ke Madinah.
“Akhirnya bersurat ke kami untuk proses pemulangan dan informasi terakhir korban ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan. Sementara proses hukum dengan majikannya berlanjut,” ucapnya.
“Jadi saat ini belum bisa dipulangkan. Yang jelas sepertinya mungkin akan segera dipulangkan setelah proses hukumnya selesai,” tambah Indra. Pihaknya pun melakukan pendampingan pada suami korban di Sukabumi.
Setelah bertemu dengan keluarga korban, ia memastikan agar keluarga hanya menerima informasi dari Disnakertrans.
“Khawatirnya kayak gini, kalau ada sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab datang ke keluarga dengan dalih akan bereskan urusan ini, tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah,” kata Indra.
Syaefulloh