‘Jaga’ Rp 2,9 Triliun Aset, Solok Selatan Gelar Rakor Penatausahaan, Penertiban, dan Pengamanan

More articles

Padang Aro, investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menggelar Rapat Koordinasi Penatausahaan, Penertiban, dan Pengamanan Barang Milik Daerah di Aula Sarantau Sasurambi, Kantor Bupati Solok Selatan, Kamis (20/7/2023).

Dalam sambutannya Bupati Solok Selatan, H Khairunas mengingatkan pentingnya penatausahaan yang baik terhadap aset daerah.

Menurutnya, kinerja penatausahaan yang tidak optimal dapat berakibat pada penurunan indeks penilaian daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Turunnya indeks penilaian ini dapat menghambat upaya daerah dalam meraih predikat WTP dari BPK, yang merupakan sebuah prestasi penting dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Saya tegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan Pengurus Aset, untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dalam melakukan penatausahaan dan pengamanan aset kita, jangan sampai ada kelalaian dalam proses ini,” tegas Bupati Khairunas.

Baca Juga :  Kedatangan UAS Diharapkan Berikan Keberkahan Untuk Solok Selatan

Terkait permasalahan aset daerah yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang seharusnya tidak memiliki hak atas aset tersebut, Khairunas menegaskan agar persoalan tersebut ditindaklanjuti, harus ada tindakan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Khairunas menyebutkan, dalam Laporan Keuangan pemerintah, hasil audit BPK-RI pada Tahun 2022 bahwa nilai neraca Aset Tetap Solok Selatan sebesar Rp 2.9 triliun. Aset yang terdiri dari berbagai golongan dan jenis, tersebar diseluruh wilayah kabupaten Solok Selatan.

Untuk itu, Khairunas menegaskan kepada seluruh pejabat terkait, mulai dari Asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat agar benar-benar bekerja serius dan penuh tanggung jawab, saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyelesaikan masalah dan persoalan-persoalan aset, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2023.
Sementara Kepala BPKD, Marfiandhika Arief mengatakan Rakor ini digelar sebagai upaya untuk mengatasi persoalan penatausahaan aset yang belum berjalan optimal. Sehingga setelah terlaksananya Rakor ini akan ada langkah-langkah penyelesaian permasalahan pengelolaan dan penatausahaan barang milik daerah, sehingga penatausahaan barang milik daerah terlaksana dengan tertib, efektif dan efisien.

Baca Juga :  Sah! DPRD Setujui APBD Kabupaten Solok Selatan 2024 Senilai Rp. 930 Miliar Lebih

Acara tersebut Asisten, Staf Ahli dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta 70 orang Pengurus Barang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan. (DenO)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest