Iklan bank Jatim

Diduga Pembangunan Pos Jaga Milik Stafsus Bupati Sula Terbengkalai

More articles

Malut, Investigasi.news – Tidak banyak yang tau apa bangunan pada sisi kiri dan kanan jalan menuju kantor Bupati baru di desa Pohea Kec. Sanana Utara. Sekilas bangunan tersebut seperti proyek mangkrak, karena belum selesai dibangun tetapi sudah tumbuh semak dan belukar.

Namun ternyata, itu bangunan tahap pertama yang dikerjakan tahun 2022, akan dilanjutkan pada tahun 2023 atau tahap ke II dengan anggaran sebesar Rp 630.208.560,00

“Itu punya staf khusus/stafsus Bupati, bukan hanya itu dia dapat banyak pekerjaan lainnya”, ujar salah satu warga Sula yang menolak namanya dipublish, Jumat (28/7).

Warga tadi menceritakan jika pekerjaan pos jaga dan pintu lintasan itu ada pada bagian umum, dan dikerjakan oleh Hj. ES, salah satu stafsus Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus.

Baca Juga :  Gubernur Targetkan Perbaikan Jalan Nasional di Sumbar Tuntas Jelang Lebaran

Pekerjaan pembangunan pos jaga dan pintu lintasan kemudian dipertanyakan banyak orang, mereka menanyakan urgensi dari proyek tersebut.

”jika menggunakan skala prioritas, banyak yang harus dibangun seperti jalan dan jembatan ketimbang pos jaga tersebut”, ujar Tatan Fataruba, warga Sula lainnya.

Tatan menambahkan pos jaga dan pintu lintasan itu semakin memperpanjang jarak antara pemimpin dan masyarakatnya.

Sementara itu, Hj. ES ketika dikonfirmasi membantah jika pekerjaan tahap II pembangunan Pos jaga dan pintu lintasan itu pekerjaan miliknya.

“Bukan, kalo untuk tahun anggaran 2022 oke, tapi 2023 tidak ada”, balas Hj. ES ketika dihubungi melalui WhatsApp.

Dari balasan konfirmasi stafsus Bupati Sula, disinyalir dirinya menolak dikatakan sebagai pelaksana pekerjaan tahap II tahun anggaran 2023, namun mengakui pekerjaan tahap I tahun 2022.

Baca Juga :  Kadis PU Sebut Pembangunan Kantor Bupati Tapteng Bertahap, Bukan Mangkrak

“Kalo stafsus saja sudah bermain proyek, itu dikhawatirkan bisa menganggu konsentrasinya dalam mengawal kinerja Bupati, masih banyak kontraktor di Sula yang bisa mengerjakan pekerjaan itu”, timpal Tatan.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media kami masih coba menghubungi Kepala Bagian Umum, untuk menanyakan kapan pekerjaan tahap II bisa dilakukan, karena dari hasil telusur di LPSE kontrak kerjanya sudah terbit, media ini juga akan menanyakan besaran anggaran pada pekerjaan tahap I tahun 2022.

( RL )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest