Medan Belawan, investigasi.news – Setelah didesak investasi.news dan Aliansi Wartawan Medan Utara, akhirnya pihak Imigrasi Belawan buka mulut. Keberadaan orang asing di PT. Indo Sawit Medan diakui. Rabu (30/08/2023) pukul 09.30 Wib.
“3 orang asing kita temukan. 1 pemegang Kartu Ijin Tinggal Terbatas (Kitas), dan 2 orang lagi as a candidate of foreign working”, kata kepala kantor Imigrasi KLS II TPI Belawan, Ridha Sah Putra menjawab investigasi.news dengan bahasa Inggris.
Sementara pihak Imigrasi KLS II Belawan lainnya, Deki di ruang kerjanya juga akui keberadaan 3 orang asing di PT. Indo Sawit INC Medan.
“Kami melaksanakan tugas dan fungsi kami terkait pengawasan orang asing di PT. Indo Sawit. Saat kita periksa, pendataan di sana memang ada orang asing”, kata Deki.
“Saat kita periksa itu lanjut Deki, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen, dan ke duanya kita bawa ke kantor Imigrasi Belawan”, jelas Deki.
Kemudian lanjut Deki, bos mereka Pradib Kumar yang juga orang asing pemegang Kitas datang ke kantor membawa dokumen ke dua temannya yang berupa pasport visa uji tenaga kerja yang nantinya dapat ditingkatkan ke Kitas”, jelas Deki.
Menanggapi hal itu, warga merasa aneh dengan keterangan pihak Imigrasi KLS II TPI Belawan.
“Bila ke 3 orang asing di PT. Indo Sawit itu mengantongi pasport visa uji tenaga kerja ataupun pemegang kartu ijin tinggal terbatas (Itas), harusnya Imigrasi KLS II TPI Belawan tahu dong, karena semua pengurusan data dan pendataan sifatnya online. Tapi anehnya, turun ke perusahaan dan bawa orang asing ke kantor lalu dinyatakan mereka miliki dikumen, aneh sih”, kata warga berinisial Z.
Terpisah, PT. Indo Sawit INC Medan diduga tidak kantongi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Pasalnya masyarakat setempat protes dengan keberadaan perusahaan tersebut yang membuang limbahnya ke parit umum.
Hingga sampai sekarang, pihak PT. Indo Sawit Medan belum berhasil dikonfirmasi. (Man).