PR besar sedang menanti Aliong Mus, pasalnya, rentetan pejabat di Wilayah Pemerintahannya satu persatu dituding sebagai pelaku penyalah gunaan anggaran. Sikap tegas bupati dalam membasmi kesewenangan dalam menggunakan jabatan sangat ditunggu masyarakat. Sanggupkah Aliong Mus ?
Malut, Investigasi.news – Dituding melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN, 3 Pejabat teras Pemda Kab. Pulau Taliabuย didemo sejumlah mahasiswa di Kota Ternate.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (AGMAK-MALUT) mendatangi Ditreskrimsus Polda dan Kejaksaan Tinggiย Maluku Utara untuk melaporkan dugaan korupsi ke-3 pejabat Pemda Taliabu masing-masing dengan Mansuh Mudo, Samsudin Ode Maniwi dan Amin Ata Sahafi.
โMereka ini yang telah mengkhianati komitmen terkait penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN seperti yang diamanahkan oleh Undang-undang nomor 28 tahun 1999″, teriak massa aksi dari AGMAK dalam orasinya (Kamis, 21/9).
Sedangkan dalam siaran persnya yang dibagikan, AGMAK mendesak agar Ditreskrimsus Polda dan Kejati Malut memeriksa pejabat Mansuh Mudo atas dugaan korupsi proyek rehab Masjid Raya Bobong senilai Rp 3,3 miliar, bukan hanya itu, Mansuh Mudo saat menjabat sebagai Kabag Pemerintahan juga disangka telah menyelewengkan sejumlah anggaran Dana Desa.
Masih dalam siaran pers yang sama, AGMAK juga mendesak APH dari dua instansi tadi untuk menggunakan kewenangannya untuk memanggil dan memeriksa Samsudin Ode Maniwi, Ka. Bappeda Pemda Pulau Taliabu atas dugaan korupsi anggaran Musrenbang sebesar Rp 2 miliar dan Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi Anggaran Pembangunan Jembatan Tambatan Perahu di Desa Kawadang – Desa Tabona-Desa Loseng dan Bapenu saat dirinya menjabat sebagai kadis perhubungan Pulau Taliabu.
Menurut catatan media ini, untuk dua pejabat Taliabu ini memang kerap didemo terkait persoalan dugaan korupsi, Samsudin Ode Maniwi misalnya, sebelumnya pejabat yang satu ini juga pernah dituding terlibat korupsi anggaran proyek ruas jalan lingkar Taliabu.
Apa lagi Mansuh Mudo, sejumlah perkara yang berhubungan dengan uang pernah mendera pejabat ini, termasuk yang sempat viral terkait persoalan hutang-piutang dirinya dengan pengusaha travel di Kota Luwuk.
Aksi AGMAK dimulai pada pukul 10.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 13.00 WIT, selain pejabat Samsudin Ode Maniwi dan Mansuh Mudo, Amin Ata Sahafi juga kebagian diteriakkan oleh sejumlah demonstran, mereka menuding Amin sebagai otak dari dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 1,7 miliar saat dirinya menjabat sebagai sekretaris Perkim.
Secara keseluruhan kepemimpinan Bupati Aliong Mus selama dua periode masih kental dengan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
(Tim / Y.Tabaika)