Kendal, investigasi.news- Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-118 Kodim 0715/Kendal, merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran tambahan dalam program tersebut, hari ini mulai di kerjakan personil gabungan Satgas bersama warga di Desa Purwogondo Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Rabu (20/9/2023).
Salah satu warga yang mendapat renovasi RTLH, Juwari (48 thn) Dusun Kalongan Rt 02 Rw 01 Desa Purwogondo Kecamatan Boja mengaku, sangat bersyukur dan terharu mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya.
โSaya bersama keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI ada bantuan perbaikan rumah yang memang sudah tidak layak huniโ, ucapnya.
Kapten Inf Agus Sulistyo Praptono selaku Perwira yang di tugaskan rehap RTLH menjelaskan bahwa program rehap RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan hidup bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah TMMD.
โSetelah TMMD usai nantinya tidak ada lagi warga yang atap rumahnya bocor. Kita akan pastikan, semua masyarakat harus menikmati rumah layak huniโ, jelasnya.
Di tambahkan Kapten Inf Agus Sulistyo Praptono selama pengerjaan tentu ada dukungan dan kerja sama yang baik antara Satgas TMMD Reguler ke-118 dengan masyarakat dan pemerintah setempat dengan tujuan hasil lebih maksimal nantinya dapat di gunakan dalam waktu yang lama.
โSinergitas seluruh stakeholder yang terlibat dalam program TMMD Reguler ke-118 sangat kita perlukan, sehingga setiap item pembangunan mendapatkan hasil yang maksimal,โ tambah Kapten Inf Agus Sulistyo Praptono. Peni