Solok Selatan, investigasi.news – Sudah lebih dua bulan Reky Basanova, seorang ASN/ PNS, yang dinas di Pertanian, Perikanan dan Penyuluhan Kabupaten Solok Selatan tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang. Malah status kepegawaiannya masih belum berubah.ย
Saat kondisi tersebut dikonfirmasi ke Yani Suryani, S.Pi selaku Sekretaris Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan, ia mengatakan “dari segi kepegawaian sudah dilakukan sanksi sudah sampai hukuman sedang dan sedang proses hukuman berat (keluar PNS) nya Pak Deno”, ujar Suryani.
Namun informasi yang didapat sampai sekarang status kepegawaiannya masih belum berubah. Dan di dalam daftar asesmen kepegawaian nama Reky Basanova masih ada.ย
Padahal sudah di atur dalam PP, kalau tidak masuk berturut- turut atau komulatif selama 48 hr maka bisa diberhentikan dari PNS atau ASN.
Kemudian PP 53 Tahun 2010 sebagaimana diubah dg PP 94 tahun 2021. Salah satu perbedaanย adalah terkait ketentuan pelanggaran kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Beredar informasi tentang Reky Basanova, telah banyak menggelapkan uang, yang awalnya dijanjikan untung setelah menyelesaikan Penunjukan Langsung (PL) Pengadaan Bibit dan Indukan ikan beserta peralatan.ย Setelah selesai proyek tersebut Reky Basanova malah menghilang tidak tau rimbanya.
Osriadi orang yang merasa dirugikan oleh Reky Basanova sudah membuat pengaduan ke Polres Solok Selatan. Namun status DPO tentang Reky Basanova tidak kunjung muncul.
Maka pada tanggal 26 Oktober 2023 Osriadi membuat laporan ke Polres Solok Selatan, berharap pihak Polres bisa menemukan keberadaan Reky Basanova yang sekarang sudah terlapor.
Pada kasus yang dilakukan oleh Reky Basanova banyak yang berharap ketegasan Bupati Solok Selatan Khairunas yang terkenal tegas untuk memberi sangsi kepada ASN Solok Selatan dan sangat menjunjung tinggi disiplin ini. (Deno)ย