Jepara, investigasi.news – Pada Selasa (28/11/2023), Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Inspektorat mengadakan Seminar Pengawasan Desa (Larwasdes) di Ono Joglo Bandengan. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa agar lebih akuntabel, transparan, dan mendukung transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.
Inspektur Kabupaten Jepara, Ahmad Junaidi, membuka secara resmi seminar ini dengan harapan agar kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan pemahaman dalam penggunaan Dana Desa. Junaidi juga mengumumkan pembentukan Desa Antikorupsi di Jepara pada tahun 2024, dengan harapan setiap desa akan menjadi Desa Antikorupsi.
Irban Akuntabilitas Provinsi Jawa Tengah, Soemaryono, menyampaikan bahwa pengawasan Dana Desa dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan keyakinan bahwa pengelolaan Dana Desa dilakukan sesuai ketentuan.
Dandy Brassinga, Penyuluh Pajak KPP Pratama Jepara, memberikan informasi terkait perubahan tarif PPN yang menjadi 11 persen. Bendahara desa diingatkan untuk memilih rekanan yang sudah menjadi pengusaha kena pajak (PKP) agar administrasinya lengkap.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko, menyatakan bahwa Larwasdes adalah satu-satunya di Jawa Tengah dan diharapkan dapat membuat administrasi di desa menjadi tertib. Dia juga menekankan pentingnya Desa Antikorupsi sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran di desa.
Edy Sujatmiko mengungkapkan bahwa 20 desa telah diusulkan menjadi Desa Antikorupsi, namun baru delapan desa yang lolos verifikasi. Dia berharap pada tahun 2024 semua desa dan kelurahan di Jepara menjadi Desa Antikorupsi.
Acara ini dihadiri oleh Carik Se-Kabupaten Jepara, para Camat, serta 1 OPD 1 Desa Dampingan yang turut mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan di tingkat desa.
(Petrus)