Kota Solok, investigasi.news. Sebanyak 6 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok yang pensiun per tanggal 1 Februari 2024 diberikan SK Pensiun dan Tabungan hari tua, Senin (29/012023) bertempat di Halaman Apel Balaikota Solok. SK tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM didampingi Sekretaris Daerah Kota Solok Drs. Syaiful A, M.Si.Adapun nama-nama yang diberikan SK Pensiun meliputi: Zulfadli, Syafrizal, Yendrita, Siti laila marfuah, Dahrizal, Yanmarsal.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menyampaikan apresiasi kepada 06 ASN purna tugas atas pengabdian yang tulus dan dedikasi tinggi selama bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
โ Kami selalu doakan saudara saudara yang habis masa jabatannya ini selalu diberi kesehatan, mudah mudahan tugas dan pengabdian yang Bapak/Ibu lakukan selama ini dibalas Allah SWTโ ucap Wawako.
Ramadhani berpesan Masa purna tugas tidak akan menjadi penghalang untuk terus berkarya di tengah masyarakat. Ia berpandangan bahwa pensiun itu bukanlah akhir dari segalanya melainkan awal petualangan dan babak baru untuk tahap kehidupan selanjutnya.
Wawako juga berharap untuk selalu menjaga silaturrahmi. โ Saya harap jangan diputus tali silaturahminya tapi tetaplah dipertahankanโ tutur Wawako. (Wahyu)