Iklan bank Jatim

Ketua KPU Pati Laporkan Media Online Ke Polisi Terkait Petisi Pencopotan

More articles

Pati, Investigasi.newsKetua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, Supriyanto, mengungkapkan kekecewaannya dan melaporkan salah satu media berita online ke Polresta Pati, Sabtu, 2/3/24).

Tindakan ini dipicu oleh ajakan negatif yang dimuat dalam portal berita tersebut, yang kemudian menyulut petisi pencopotan terhadap dirinya.

Dalam pernyataannya, Supriyanto menjelaskan, bahwa saat rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten, ada seorang yang mengklaim sebagai pemantau pemilu, ia hadir tanpa membawa surat tugas dan ID card yang valid. Setelah ditanyai, orang tersebut mengaku sebagai pemantau independen, namun tidak dapat memberikan bukti legitimasi.

“Kecewa itu (nama yang diduga sebagai pembuat petisi), mengaku pemantau pemilu. Saat KPU Pati sedang rapat pleno, nyelonong masuk dan duduk di kursi Bawaslu. Lalu saya tanya, apakah anda saksi atau Bawaslu? Jawabnya pemantau independen, tak memiliki surat tugas dan ID card. Lalu saya suruh keluar. Pemantau independen boleh masuk ruangan jika ada surat tugas,” ungkap Supriyanto.

Belakangan, pada malam harinya, diduga media yang hadir dalam rapat pleno tersebut menulis ajakan petisi pencopotan dalam portal berita online. Supriyanto menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kesalahan yang merugikan.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Sukorejo Laksanakan Pemantauan Vaksin Hewan Sapi Berjumlah 186

Sementara itu menurut Supriyanto, Polresta Pati tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan apakah ajakan tersebut dapat dianggap sebagai niat jahat atau masuk dalam ranah hukum dewan pers.

( Arif )

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest