Camat Cabangbungin Mengecam Kepada Wartawan Agar Berhati-Hati Bicara Dengan Dirinya

More articles

Bekasi, invistigasi.news-Camat Cabangbungin Kabupaten Bekasi Mirtono Suhariyanto mengecam kepada wartawan agar berhati-hati berbicara dengan dirinya, bahkan ia mengaku berasal dari kampung yang sohor jawaranya yakni Kampung Gabus.

Hal itu dilontarkan saat dirinya dikonfirmasi soal adanya dugaan pegawai yang mengatasnamakan Satpol PP di Pemerintahan Kecamatan Cabangbungin menyebarkan selembaran surat untuk meminta THR menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H, yang ditunjukan kepada pengusaha di wilayah Cabangbungin.

“Eh bang emang sya orang Mane Bang, ngomong sama saya mah hati hati ah. saya juga sama orang gabus juga bang hati hati luh bicara,”kelakar Mirtono saat dihubungi wartawan.

“Mau jadi jagoan bang hayu sama saya, saya emang takut,”tambah Ia dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Protes Warga: Mengapa Kegiatan Bimtek Kepala Desa Harus Dilaksanakan di Bali?

Mengetahui ada lembaran surat itu. Dirinya sudah menanyakan kepada pegawainya yang dicatut namanya, alhasil surat itu tidak pernah ditandatanganinya bahkan ada dugaan pemalsuan yang dilakukan oleh oknum.

“Saya tanya nggak pernah bikin surat pemalsuan itu Bang, ini orangnya lagi sama saya dia gak pernah. Konfirmasi aja nanti Senin sama saya nih anaknya bareng sama saya,”ungkap Mirtono.

Kalimat kurang pantas yang dilontarkan Camat itu sangat disayangkan oleh Ketua Media Online Indonesia (MOI) Bekasi Raya Misra,SM. Kata Ia, mestinya seorang Camat dapat lebih bijak dalam berbicara dan dapat mengontrol emosinya. Sebab, pejabat sekelas Camat adalah orang berpendidikan yang dipercaya oleh Pj. Bupati Bekasi untuk memimpin suatu wilayah.

Baca Juga :  Kegiatan Peningkatan Jalan Jaling di Kampung Jarakosta Menuai Sorotan

“Saya rasa tidak perlu berkata yang kurang pantas, jika memang ada berita yang kurang tepat kan bisa diklarifikasi,”kata Ia.

Sebelumnya, beredar surat permohonan partisipasi meminta – minta THR menjelang hari raya Idhul Fitri 1445 H, surat itu dari yang mengatasnamakan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi.

Surat bernomor KK.04.02/28/III/Trantibum/2024 dengan perihal THR Raya Idhul Fitri 1445H dilayangkan dengan tujuan kepada pengusaha yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin tertanggal 20 Maret 2024.

Menanggapi hal itu, Camat Cabangbungin Mirtono Suherianto mengaku tidak mengetahui surat itu. Namun Ia menegaskan jika itu bener dirinya kan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

“Saya tidak tahu itu Bang, baru juga selesai Sertijab, kali itu bener saya mah pecat, pecat bener Bang. Coba nanti saya telepon trantib nya Bang,”ujar Mirtono saat dihubungi, Kamis (28/03/24).

Baca Juga :  Wahyudi Terpilih Jadi Kepala Desa Pantai Bakti

Belum diketahui surat itu sudah diedarkan kemana saja. Kendati begitu, informasi yang berhasil dihimpun sasaran surat itu ditunjukan kepada pengusaha bahkan kepada para pedagang yang ada di wilayah Kecamatan Cabangbungin. (Rn)

- Advertisement -spot_img

Latest