Taliabu, Investigasi.news – Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRDÂ Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada jumat(19/4/24), menjadi sorotan tajam ketika dua unsur pimpinan DPRD tak hadir dalam agenda penting penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023 dan Ranperda RPJMD.
Ketidakhadiran Ketua DPRD Meilan Mus dan Wakil Ketua II Jainal Ashar, bersama dengan sejumlah anggota DPRD lainnya, menimbulkan kekhawatiran akan kelancaran proses legislasi di Taliabu.
“Dari sejumlah anggota DPRD yang seharusnya hadir, hanya sembilan yang memenuhi panggilan rapat. Ketidakhadiran tersebut termasuk Ketua DPRD, Meilan Mus, Wakil Ketua II, Jainal Ashar, serta beberapa anggota DPRD lainnya, seperti Nuh Hasi, Dedy Mirjan, Amrin Yusril Angkasa, Ridwan Suamole, La Putu, dan Hadijah Adam,” ungkap salah satu staf Sekretariat DPRD.
Namun, yang hadir dalam rapat tersebut adalah Wakil Ketua I Taufik Toib Koten, Marleni Asidu, Sukardinan Budaya, Arifin Majid, Pardin Isa, Moh Alnajib Sarihi, Hasanudin, Hadiran, dan Helfin Ware.
Meskipun Bupati Aliong Mus juga tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang berada di luar daerah, Asisten I Setda Kabupaten Pulau Taliabu, Syukur Boeroe, membacakan permohonan maaf dari Bupati Aliong Mus.
“Pak Bupati menyampaikan permohonan maafnya karena tidak bisa menghadiri kegiatan ini,” ujarnya saat membacakan LKPJ Bupati Taliabu.
Ketika dimintai tanggapan lebih lanjut terkait absennya pimpinan DPRD dan anggota legislatif, Sekretaris Dewan Kabupaten Pulau Taliabu, Mansuh Mudo, enggan memberikan penjelasan. Sikap diam dari pihak terkait semakin menambah misteri di balik ketidakhadiran tersebut.
Ketidakhadiran dua pimpinan DPRD dan sejumlah anggota legislatif dalam rapat yang seharusnya menjadi tonggak penting dalam pembangunan daerah menimbulkan pertanyaan besar tentang tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas publik, apakah ini hanya sekadar insiden biasa ataukah ada permasalahan yang lebih dalam di baliknya.
( Redaksi )