Kota Solok. Investigasi.News
Selama tiga hari kedepan, terhitung sejak hari ini , Selasa, 24 Agustus 2021, diruangannya, secara Virtual, Walikota Solok H.Zul Elfian Umar, mengikuti kegiatan Tatap Maya Tahap II.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian dalam negeri RI itu, merupakan yang kedua kalinya untuk angkatan I, dengan tujuan memberikan pembekalan kepemimpinan pemerintahan dalam negeri, bagi walikota dan bupati patahana yang kembali memimpin pasca Pemilu Kada 2020 lalu.
Dari realiase yang disampaikan bagian Prokomp pemerintah kota Solok, Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri tersebut, dilaksanakan dengan metode Hybrid atau Blended Learning atau disebut juga dengan gabungan metode tatap Maya.
Kepala Bagian Prokomp Kota Solok, Nurzal Gustim,S.STP menerangkan, sesuai paparan yang disampaikan oleh Manteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian disaat membuka kegiatan tahap pertama, Senin, 7 Juni 2021 lalu, dikatakannya, pembekalan kepemimpinan yang diberikannya tersebut, merupakan amanah dalam melakukan pengembangan SDM, yang berkaitan dengan tugas pelaksanaan pemerintahan yang dilakukan oleh kepala daerah.
Dan ditegaskannya, bahwa kepala daerah harus mampu merangkul dan membangun sinergi dengan DPRD serta unsur lainnya, sebab katanya, kemajuan suatu daerah juga diukur dari terjalinnya komunikasi yang sehat antara pemerintahan daerah, Forkompimda, dan DPRD setempat.
Kurang harmonisnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pihak DPRD setempat, berpotensi terhadap kerugian daerah dan masyarakat, dan berdasarkan dari pada itu, Mendagri mengatakan agar momnetum kegiatan pembekalan yang diberikan itu, juga dijadikan bahan untuk menginstropeksi diri bagi kepala daerah, ungkap Nurzal Gustim menirukan apa yang disampaikan oleh mantan Kapolri tersebut.
Sementara itu, pasca mengikuti pembekalan dihari pertama tersebut, walikota Solok saat dikonfirmasi media ini, mengatakan, apa yang diberikan oleh Kemendagri kepada kepala daerah yang ikut serta dalam kegiatan itu, merupakan sebuah ilmu atau pengetahuan yang memiliki potensi besar untuk keberhasilan penyelengaraan pemerintahan yang dilaksanakan, dan juga merupakan sebuah kontribusi positif yang siknifikan, yang memotifasi kepala daerah agar lebih produksi dalam bekerja, inovatif dalam menciptakan rencana kerja, dan lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang dinamis.
(Gia Wiranda)