Perkuat Sinergitas Dalam Penanganan Kasus Kekerasan, DP3AP2KB Gelar Rakor Lintas Sektoral

More articles

Payakumbuh. Investigasi.news โ€” Pemerintah berkomitmen akan terus mendorong dan mempertajam upaya-upaya penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dengan memperkuat dan mempererat kerjasama antar OPD dan P2TP2A (pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh.

 

Dan mendukung agar segera dapat terealisasi komitmen yang dibuat, DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) gelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan TPPO (tindak pidana perdagangan orang), Rabu (8/5/2024).

 

Rakor yang berlangsung di aula pertemuan Randang lantai II kantor Wali Kota Payakumbuh itu dibuka Asisten I bidang pemerintah dan kesra Dafrul Pasi dan didampingi kepala DP3AP2KB Agustion.

 

Dalam arahannya Dafrul Pasi berharap angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Payakumbuh dapat berkurang. Dan itu butuh dukungan dan kerja sama dari semua pihak.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh bersama Baznas Kota Payakumbuh memberikan bantuan kepada Meriani warga yang menderita disabilitas fisik akibat penyakit kronis

 

โ€œAlhamdulilah kota Payakumbuh dari tahun ke tahun dalam kasus kekerasan terhadap perempuan terus berkurang, dimana tahun 2021 terdapat 12 kasus, tahun 2022 terdapat 14 kasus, dan di tahun 2023 terdapat 4 kasus. Dan ini patut kita apresiasi atas kerja keras kita semua selama ini dalam bertindak cepat dan tanggap dalam mengurangi tindak kekerasan terhadap perempuan ini dari tahun ke tahun,โ€ ungkap Dafrul.

 

Tidak bisa hanya dari satu OPD, tapi tentu ada dukungan dan kerja sama dari OPD-OPD terkait lainnya serta peran dari lembaga sosial masyarakat.

 

โ€œUntuk mencapai tujuan itu, memang harus ada koordinasi yang intens antara OPD dan LSM sehingga kita bisa menciptakan Kota Payakumbuh yang aman dan nyaman,โ€ kata Daf sapaan akrab Asisten I tersebut.

Baca Juga :  Capai Target, Payakumbuh Tetap Gencar Laksanakan Vaksinasi

 

Diakhir sambutannya, Dafrul Pasi meminta agar segera dibentuk UPTD PPA (perlindungan perempuan dan anak) kota Payakumbuh agar semua kasus dapat diselesaikan dengan baik dan maksimal.

 

โ€œperan lintas sektoral terkait agar percepatan pembentukan UPTD PPA bisa di realisasika,โ€ pintanya.

 

Dengan digelarnya pertemuan bersama lintas sektoral ini, Asisten I itu berharap akan dapat menghasilkan terobosan dan inovasi dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Payakumbuh.

 

Agar tujuan dapat segera tercapai dalam penanganan kekerasan perempuan dan anak di kota Payakumbuh, DP3AP2KB hadirkan dua orang narasumber, yakni Rosmadeli, SKM, M.Biomed selaku Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Provinsi Sumbar, dan Syaflinda, M.AG daei yayasan Minang peduli.

 

Sementara itu, kepala DP3AP2KB Agustion katakan jika Rakor ini dihelat berlandaskan Perda Nomor 11 tahun 2016 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Pelaksanaan event di Kanagarian Koto Nan Ompek

 

Agustion menyampaikan jika sampai sejauh ini dalam penanganan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah banyak upaya dilakukan, diantaranya ;

1. Pembentukan P2TP2A,

2. Pembentukan satuan tugas perlindungan perempuan dan anak di setiap kelurahan, dan

3. Menyelenggarakan sosialisasi, mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dengan mengoptimalkan peran lembaga adat.

 

โ€œp2tp2a sebagai mitra pemerintah memfasilitasi berbagai pelayanan untuk masyarakat baik fisik maupun non fisik yang meliputi informasi, konsultasi, konseling dan lainnya yang berada di sekretariat DP3AP2KB,โ€ beber Agustion.

 

Diungkapkan Agustion terkait P2TP2A yang telah dibentuk nantinya agar dapat diketahui lebih luas oleh masyarakat, dan sosialisasi secara masif akan terus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual, penanganan secara komprehensif dan terpadu,โ€ tukasnya.

 

Pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tugas bersama seluruh komponen Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, institusi non pemerintahan, institusi pendidikan, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat. (Amr)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest