Iklan bank Jatim

Virtual: Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2021

More articles

Bengkulu, Investigasi.News

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 secara Virtual, pada Rapat Paripurna ke -14, di Gedung Daerah Bengkulu (31/8).

Dalam Pengantar Nota Keuangannya melalui zoom meeting, Gubernur Rohidin menyampaikan, APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 pada semester pertama telah dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap target realisasi pendapatan, rasionalisasi belanja daerah serta penyesuaian terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, sehingga kegiatan pemerintah pusat dan daerah dapat sinkron.
Terutama terhadap penanganan COVID-19 seperti penanganan bidang kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Terhadap ketiga sektor tersebut berbagai upaya telah dilakukan dengan tetap memperhatikan asas efektif, efisien dan akuntabel serta memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada,” sebut Gubernur Rohidin secara virtual.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Gelar Pisah Sambut Kapolresta

Selanjutnya, kebijakan dalam perubahan APBD TA 2021 dilaksanakan dengan tetap mengacu pada misi dan visi gubernur serta prioritas pembangunan Provinsi Bengkulu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun 2021.

“Dalam APBD-P Tahun Anggaran 2021, kebijakan-kebijakan tersebut dimasukan ke dalam Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 serta direalisasikan ke dalam program dan kegiatan masing-masing SKPD,” paparnya.

Hal ini, kata Gubernur lagi, dimaksudkan agar program dan kegiatan di dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat mengakomodir pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi daerah selama pendemi COVID-19 ini.

Usai penyampaian Nota Penjelasan dari Gubernur tersebut, pimpinan rapat meminta persetujuan dari anggota dewan, apakah menerima dan menyetujui Nota penjelasan yang telah disampaikan gubernur tersebut.

Baca Juga :  Pemkot dan PSHT Kota Bengkulu Gelar Aksi Bersih Pantai Berkas

Seluruh anggota dewan menerima Nota penjelasan gubernur dan menyetujui Raperda APBD-P TA 2021 dilanjutkan pembahasannya.

(R)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest