Padang, Investigasi.news โ Untuk meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang meluncurkan sistem absensi baru.
Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menyatakan bahwa sistem absensi ini terkait erat dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima para ASN. “TPP yang diterima pegawai kini bergantung pada kinerja dan kedisiplinan mereka. Dengan adanya sistem absensi baru ini, kami bisa lebih efektif mendeteksi dan menilai kedua aspek tersebut,” ujar Mairizon saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/6/2024).
Mairizon menjelaskan, pembayaran TPP akan dinilai berdasarkan 70 persen kinerja dan 30 persen kehadiran. Sebelumnya, TPP dibayarkan secara global tanpa mempertimbangkan presentase kinerja dan kehadiran, tetapi kini perubahan ini diterapkan untuk mendorong peningkatan kualitas kerja ASN.
“Sistem absensi baru ini dilengkapi dengan fitur yang lebih lengkap, termasuk catatan kehadiran, evaluasi kinerja, dan jumlah TPP yang telah dibayarkan kepada pegawai,” tambah Mairizon.
Ia berharap, dengan penerapan sistem absensi baru ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang dapat semakin disiplin dan mengoptimalkan kinerja mereka.
Mc/Sc