Dharmasraya, investigasi.news-26 Juli 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya sukses menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Bupati terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD. Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga dan Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya ini dimulai dengan pembacaan Pendapat Akhir Bupati oleh Sekretaris Daerah H. Adlisman, S.Sos, M.Si. Setelah pembacaan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD Pariyanto, S.H, bersama Wakil Ketua DPRD Ir. H. Adi Gunawan, M.M dan Ade Sudarman, S.Pd, serta Sekretaris Daerah.
Penandatanganan berita acara ini disaksikan oleh Forkopimda, Instansi Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Dengan ditetapkannya kedua Ranperda ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketahanan keluarga serta penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Dharmasraya.
Ketua DPRD Pariyanto, S.H, menyatakan bahwa penetapan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah. “Kami berharap kedua Perda ini akan menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Dharmasraya, baik dari segi kesejahteraan keluarga maupun ketenagakerjaan,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengapresiasi kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan dan penetapan Ranperda ini. ( Ardi)