Pembangunan jembatan gantung di Dusun Siambalau Desa Talawi Hilie, Kota Sawahlunto bernilai Rp1.7 Milyar yang dikerjakan rekanan CV Gunung Jantan tidak rampung dan mangrak tahun 2019 lalu. Kini pekerjaan dibawah pengawasan Bidang Bina Marga PUPR Kota Sawahlunto ini dilanjutkan CV Bangun Sarana Cipta.
Pelaksanaan proyek bernilai Rp1,2 Milyar ini menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Sawahlunto dan melakukan kunjungan lapangan yang didampingi Ketua DPRD Kota Sawahlunto Eka Wahyu disambut pihak Dinas PUPR, Camat Talawi Zamril Firdaus dan Kades Talawi Hilir Ferdi, Kamis (23/9/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kota Sawahlunto Lazuardi mengutarakan pekerjaan jembatan gantung ini agar bisa terwujud dan jangan terulang kegagalan pada tahun 2019 yang lalu
โ segenap pelaksana, pengawas serta pihak yang terlibat dalam pekerjaan ini harus dapat menjalankan pelaksanaan pekerjaan agar bisa tutas dengan hasil yang baik โ pinta Lazuardi
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Sawahlunto Rio Mardinal yang juga Dapil Talawi berharap jangan lagi terulang kegagalan dan pekerjaan ini dapat selesai pada tahun ini
โ dengan selesainya jembatan gantung ini bisa membuka askes dan nantinya sangat membantu masyarakatโ sebut Rio
Sebelumnya, Pembangunan jembatan gantung di Dusun Siambalau Desa Talawi Hilie, Kota Sawahlunto dengan nomor kontrak : 24/BM-DPUPR/SWL-2019 bernilai Rp1.7 milyar yang dikerjakan rekanan CV Gunung Jantan tidak rampung atau hanya berbobot 36,7 persen sampai akhir tahun 2019 lalu. Dan rekanan masuk dalam daftar hitam alias blacklist di LKPP (lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah). (T.Ab)