Jakarta, investigasi.news – Dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama, yang berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (5/8) pagi, Bupati Malang menerima penghargaan bergengsi dalam kategori ini. Penghargaan ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Malang serta sejumlah pemerintah daerah lainnya di Indonesia yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam pengendalian inflasi untuk Tahun Anggaran 2024.
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 295 Tahun 2024 yang baru diterbitkan mengatur alokasi Insentif Fiskal untuk penghargaan kinerja dalam kategori pengendalian inflasi daerah. Berdasarkan keputusan ini, Kabupaten Malang menerima alokasi insentif fiskal sebesar Rp7.206.976.000, angka tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya. Alokasi ini merupakan pengakuan atas usaha dan pencapaian Kabupaten Malang dalam mengendalikan inflasi.
Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., yang memimpin acara ini dengan tujuan utama untuk meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi. Selain itu, acara ini juga berfungsi untuk memberikan penghargaan kepada daerah-daerah yang menunjukkan kinerja baik dan memotivasi daerah lainnya untuk meningkatkan upaya mereka dalam pengendalian inflasi.
Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas inflasi. “Semua survei menunjukkan bahwa perhatian utama masyarakat adalah kenaikan harga barang dan jasa, serta ketersediaan barang terutama yang berhubungan dengan kebutuhan pokok. Ini adalah hal mendasar yang harus diperhatikan,” kata Tito Karnavian.
Tito Karnavian juga memberikan apresiasi tinggi kepada kepala daerah yang telah bekerja keras dalam mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Ia menekankan bahwa konsistensi dalam penajaman program dan keberpihakan anggaran untuk pengendalian inflasi harus terus ditingkatkan. Menurutnya, pencapaian ini harus diikuti dengan keberlanjutan program dan penyesuaian anggaran yang tepat agar pengendalian inflasi dapat terus efektif.
Ketetapan mengenai penerima alokasi insentif fiskal didasarkan pada beberapa kriteria, antara lain perbaikan dan pencapaian kinerja dalam tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, serta pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional. Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja baik pada tahun berjalan.
Usai mengikuti Rakor, Bupati Malang mengungkapkan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja sama yang solid antara berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, Bulog, BPS, KPPN, serta sektor-sektor terkait seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan perdagangan. “Kami berhasil mengendalikan inflasi berkat kolaborasi yang erat dengan semua pihak terkait dan dukungan masyarakat. Kami bersyukur karena produksi pangan di Kabupaten Malang telah mencapai surplus yang melebihi kebutuhan,” ujar Bupati Malang.
Bupati Malang menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan terus berkomitmen untuk menjalankan amanah pemerintah pusat dalam mengatasi pengendalian inflasi di daerah. “Kami akan terus menstabilkan kebutuhan pokok dan menangani setiap persoalan secara langsung untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah,” tegasnya.
Guh