Kapolres Pelabuhan Belawan Diminta Usut Dugaan Kejahatan Ekonomi Di Balik Dua Perusahaan Tembakau

More articles

Medan Labuhan, investigasi.news – Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban diminta usut dugaan kejahatan ekonomi di dua perusahaan tembakau di wilayah hukumnya. Permintaan itu diungkap masyarakat. Jum’at (9/8/2024) pukul 08.30 Wib.

Perusahaan tembakau itu masing-masing PT. Apa Tobacco Nusantara (ATN) Pabrik Hasil Tembakau dan PT Cengkeh Enam Pilar (CEP) Tempat Pengolahan Tembakau.

Ke dua perusahaan tersebut di tempat yang sama di jalan Teluk Haru No. 2B Martubung Medan Labuhan.

“Ke dua perusahaan itu sangat mencurigakan. Belakangan ini kita lihat di papan plank nama perusahaannya sudah berobah, warna bangunan juga dirobah, tapi sama-sama tembakau, jangan-jangan terjadi kecurangan ekonomi yang merugikan negara. Kita minta Kapolres Pelabuhan Belawan usut dugaan kejahatan ekonomi itu”, kata Hada (36) di kantin Polsek Medan Labuhan.

Baca Juga :  Proyek ABT PT. KIM Ancam Kelestarian Lingkungan

Sebelumnya di bangunan yang sama di jalan Teluk Haru No. 2B terpampang di papan plank PT. ATN (Pabrik Hasil Tembakau).

Perusahaan itu mempekerjakan pekerja lebih dari 30 orang yang diduga terima upah murah. Selain itu pekerja tidak terdaftar di BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.

Setelah aktivitas di dalam gudang tersebut tercium masyarakat, mendadak nama perusahaan diganti dengan PT CEP (Tempat Pengolahan Tembakau-red). Tidak saja nama perusahaan, warna bangunan juga dirobah. Sementara merk rokok tembakau yang diproduksi disebut-sebut rokok Kedan.

Pihak perusahaan yang diyakini pemilik berinisial Defan ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan salah orang. “Maaf, bapak salah orang”, elak Defan.

Baca Juga :  Masih Soal Laka Lantas Supra X 125 VS Toyota Veloz, Belum Ada Tersangka

(Man).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest