Keterlambatan Pembayaran TPP ASN Aceh Timur: Dugaan Ketidakpedulian Tim Anggaran

More articles

Aceh Timur, investigasi.news — Persoalan keterlambatan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tampaknya tidak pernah selesai. Tahun demi tahun, keterlambatan pembayaran TPP terus terjadi, membuat banyak ASN di Aceh Timur merasa frustrasi. Padahal, selain gaji bulanan, TPP adalah harapan utama ASN untuk memenuhi kebutuhan yang tidak tercukupi dari gaji rutin mereka.

Salah satu ASN yang bekerja di salah satu dinas di Kabupaten Aceh Timur, namun berdomisili di Kota Langsa, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, TPP baru dibayarkan untuk empat bulan. “Sementara kawan-kawan ASN di Pemko Langsa, pembayaran TPP mereka lancar, tidak seperti di Aceh Timur,” ujar ASN tersebut melalui sambungan telepon, sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.

ASN tersebut melanjutkan keluhannya dengan menyebut bahwa para ASN di Aceh Timur telah menjalankan kewajiban mereka dengan disiplin. “Kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai ASN, masuk kerja tepat waktu, disiplin, mengikuti semua program Pj Bupati, seperti gotong royong, senam pagi setiap Jumat, dan berbagai kegiatan lainnya. Namun, batin kami teriak saat hak-hak kami, terutama TPP, tidak kami terima,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Dua PPK MatangKuli Dipecat, Panwaslih Dan KIP Aceh Utara Diduga Lakukan Pembohongan Publik

Bahkan, ada kisah yang lebih memilukan lagi. Seorang ASN yang harus berangkat dari Langsa ke Aceh Timur mengaku tidak memiliki cukup uang untuk membeli makan siang, dan hanya bisa menahan lapar dengan minum air putih. Ini jelas menunjukkan betapa besar dampak dari keterlambatan pembayaran TPP terhadap kesejahteraan para ASN.

TPP adalah hak yang seharusnya diterima ASN, dan pelaksanaannya memiliki dasar hukum yang kuat, diatur dalam Permendagri No. 900-4700 Tahun 2020. Tujuan dari pemberian TPP adalah untuk meningkatkan kinerja, disiplin, motivasi, dan kesejahteraan para PNS. Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Para ASN di Kabupaten Aceh Timur merasa seolah-olah hak mereka dipermainkan oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami merasa sangat gerah dengan situasi ini, kesabaran kami sudah habis. TPP adalah hak kami sebagai ASN, tetapi seolah-olah diabaikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Kami menduga ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi,” kata ASN tersebut, dengan nada penuh kekecewaan.

Baca Juga :  Ironi Kabupaten Kaya Sumber Daya Alam: ASN Aceh Timur Terlilit Masalah Tunjangan

Pada Rabu, 11 September 2024, sejumlah ASN menyampaikan keluhan mereka kepada media ini, berharap agar Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memperjuangkan nasib mereka. Mereka meminta Pj Bupati untuk segera mengalokasikan dana TPP mulai dari bulan Mei hingga Desember 2024. “Kami para ASN di Aceh Timur sangat berharap agar Pj Bupati segera memperjuangkan hak-hak kami, terutama alokasi TPP dari bulan Mei hingga akhir tahun,” ujar salah seorang ASN.

Dari informasi yang diterima, dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), tercatat bahwa TPP hanya tersedia hingga bulan April 2024, termasuk TPP untuk Tunjangan Hari Raya (THR). “Ini sungguh menyedihkan, di mana rasa kepedulian terhadap ASN? Padahal kita tahu, baik Pj Bupati maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) semuanya adalah ASN juga. Tapi kenapa seolah-olah mereka acuh terhadap nasib kami?” keluh ASN lainnya yang juga menyoroti ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran.

ASN tersebut juga mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap pengelolaan anggaran di Aceh Timur. “Sangat ironis apabila anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk TPP justru dipermainkan secara tidak bertanggung jawab oleh oknum pengelola anggaran. Seharusnya, anggaran TPP ini dibayarkan terlebih dahulu dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk hal-hal yang sifatnya belum mendesak,” jelasnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Dayah Galus lakukan Pendataan Ulang.

“Kami tidak ikhlas jika anggaran untuk TPP ini dikelola dengan cara yang tidak adil. Kami berdoa agar Allah melaknat mereka yang berbuat curang, apalagi jika ini dilakukan demi kepentingan politik tertentu,” tambah ASN tersebut dengan tegas.

Di penghujung percakapan, ASN tersebut memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Jika TPP tidak segera dibayarkan, para ASN berencana untuk melakukan mogok kerja pada bulan Oktober mendatang. “Kami ingatkan, jika hak-hak kami tidak dipenuhi, jangan salahkan kalau kami akan melakukan mogok kerja di bulan Oktober nanti,” ancamnya.

Selain itu, ASN tersebut juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk mengusut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. “Kami mendesak KPK segera mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran di Pemkab Aceh Timur. Kami tidak bisa terus-menerus diperlakukan seperti ini,” tutupnya.

(Zul Fadli, S.Sos.I, MM)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest