Tubaba, Investigasi.news – Dugaan mark up dan proyek fiktif dalam 12 paket pengadaan barang dan jasa di Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menjadi ajang uji nyali bagi Kepala Kepolisian Resort (Polres) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) yang baru dilantik. Tuntutan masyarakat semakin kuat agar pihak kepolisian dan kejaksaan segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas skandal ini. Desakan publik bukan sekadar retorika, melainkan peringatan bahwa kebobrokan administrasi ini merusak citra pemerintah daerah dan bisa menjadi preseden buruk bagi OPD lainnya.
Merizal Yuli Saputra, Direktur Sentral Investigasi Korupsi Akuntabilitas dan HAM (SIKK-HAM) Tubaba, menegaskan bahwa publikasi media sudah cukup menjadi sinyal kuat bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak.
“Kejari Tubaba tidak boleh diam. Ini bukan delik aduan yang menunggu laporan. Pemberitaan sudah cukup jadi bahan untuk bergerak dan membuktikan bahwa mereka serius dalam menegakkan hukum,” tegas Merizal.
Merizal juga mengingatkan bahwa skandal ini melibatkan nama Bupati Tubaba. Jika dibiarkan, dampaknya akan jauh lebih besar, merusak reputasi dan menciptakan asumsi liar tentang kebijakan pemerintah daerah.
**Skandal Miliaran Rupiah dan Dugaan Proyek Fiktif**
Skandal ini melibatkan belanja barang dan jasa senilai miliaran rupiah di DLHD Tubaba yang diduga di-mark up dan ada yang fiktif. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak item pengadaan yang tidak jelas realisasinya. Salah satunya adalah pengadaan operator alat berat, sementara alat berat yang disebutkan justru rusak dan mangkrak. Tidak hanya itu, belanja jasa tenaga ahli dan pemeliharaan excavator juga terindikasi fiktif, menambah panjang daftar ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran DLHD Tubaba.
Ni Made Sri Karni Valopi, Bendahara Barang DLHD, hanya bisa mengelak saat diminta penjelasan terkait pengadaan tenaga kebersihan, menegaskan bahwa pengelolaannya diserahkan kepada bidang terkait.
Sementara itu, Andi Kurnia, Kabid Tata Lingkungan, juga tidak mampu memberikan kejelasan terkait kontrak kerja yang melibatkan ITERA dalam penyusunan dokumen daya dukung dan daya tampung. Alasan yang terus diulang adalah bahwa kegiatan ini dilakukan pihak ketiga, tanpa rincian jelas mengenai kontrak atau output yang dihasilkan.
Lebih parah lagi, Hartawan, Kabid Pengelolaan Sampah, justru membenarkan bahwa alat berat yang dimaksud memang rusak, tetapi tetap saja anggaran untuk operator alat berat disetujui dan direalisasikan.
“Alat berat itu sudah rusak lama, tapi tetap dianggarkan. Ini jelas masalah serius yang harus segera diselesaikan,” ujarnya dengan nada defensif.
**Belanja Jasa yang Tidak Jelas dan Tumpukan Masalah**
Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah item pengadaan seperti makanan dan minuman aktivitas lapangan, plastik sampah, serta peralatan komputer tidak memiliki kejelasan. Petugas kebersihan bahkan mengaku tidak pernah menerima alokasi tambahan untuk konsumsi saat bekerja, sementara dana besar sudah dianggarkan untuk kebutuhan tersebut.
Pengadaan audio visual, seperti proyektor dan drone, juga belum terealisasi, meski anggaran sudah dikeluarkan. Bendahara barang pun tidak dapat menjelaskan kapan serah terima barang akan dilakukan.
Semua ini mengindikasikan betapa dalamnya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di DLHD Tubaba. Kepala Kepolisian dan Kejaksaan yang baru dilantik kini dihadapkan pada tugas besar untuk membongkar skandal ini dan menunjukkan bahwa mereka tidak akan membiarkan korupsi merajalela di wilayah mereka.
Akang/Fitrah