Malang, Investigasi.news โ Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus meningkatkan pelayanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan mengejar target penerimaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui program Sobo RW, yang kali ini hadir di RW V, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, pada Rabu (6/11/2024).
Dalam kegiatan ini, petugas Bapenda memberikan pelayanan langsung kepada warga di Posyandu RW V Kelurahan Cemorokandang. Jumadi, salah seorang warga setempat, mengapresiasi program ini yang menurutnya sangat membantu. โDengan adanya layanan di RW, kami bisa bayar pajak tanpa harus pergi jauh ke Kantor Terpadu,โ ungkap Jumadi dengan senang.
Pendapat serupa juga disampaikan Bambang, warga Jl. Palmerah, Kelurahan Cemorokandang. Ia merasa sangat terbantu dengan kemudahan yang diberikan program Sobo RW, bahkan ia juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait berbagai hal tentang perpajakan. โSelain membayar PBB, saya bisa berkonsultasi langsung tentang masalah perpajakan,โ ujarnya.
Petugas Bapenda Kota Malang, Khairina Aini, menjelaskan bahwa kegiatan Sobo RW ini merupakan bagian dari upaya layanan keliling Bapenda yang menjangkau berbagai wilayah di Kota Malang. โTujuannya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, agar mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Bapenda,โ terang Khairina.
Khairina juga menambahkan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan program ini tidak hanya untuk membayar PBB, tetapi juga untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi terkait perhitungan pajak serta hal-hal administratif lainnya, termasuk layanan balik nama.
โProgram Sobo RW ini rutin dilakukan dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan lokasinya berpindah-pindah. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan dapat dilihat di media sosial resmi Bapenda Kota Malang,โ tambahnya.
Adv/Guh