Bahas Ranperda Nomor 11 Tahun 2016, DPRD Agam Gelar Paripurna

More articles

Agam, Investigasi.news – DPRD Kabupaten Agam menggelar Sidang Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Agam.

Dalam sidang yang berlangsung di aula kantor utama DPRD Agam itu, Jumat (7/9), ke-7 fraksi menyatakan persetujuannya Ranperda Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Agam menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan,S,Pd,M.M, juga hadir Wakil Ketua DPRD Suharman, Irfan Amran dan anggota DPRD Agam, Forkopimda.

Dari pemerintah daerah dihadiri Bupati Agam Dr. H. Andri Warman, Sekda Agam Edi Busti,Staf Ahli,Asisten,kepala OPD dan undangan lainnya di Aula Utama Kantor DPRD, Jumat (7/9) Lubuk Basung.

Baca Juga :  DPRD Agam Terima Kunjungan Pansus Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DPRD Labuhan Batu

Pengesahan Ranperda ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Hal itu didasari oleh pernyataan persetujuan seluruh fraksi (7 fraksi) DPRD Agam terhadap Ranperda tersebut. Diantaranya, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat dan Nasdem, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PPP dan Fraksi PBB, Hanura , Berkarya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan,S,Pd,M.M berharap, terbentuknya perangkat daerah yang baru ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menyelesaikan program pembangunan di Kabupaten Agam.

“Kami harapkan menjadi wadah yang mampu menggerakkan sistem pemerintahan yang lebih baik lagi ke depannya,” pinta ketua.

Selain itu, ketua DPRD Agam Novi Irwan juga meminta kepada pemerintah daerah perlunya ada evaluasi secara berkesinambungan dari pemerintah daerah terkait efektivitas perangkat tersebut.

Baca Juga :  Pasca Evaluasi Gubernur Terhadap APBD Tahun 2022, Banggar DPRD Agam Konsultasi Ke BPKAD Sumbar

Sementara itu, Bupati Agam Dr. Andri Warman, mengatakan penyusunan Peraturan Daerah tentang pembentukan dan perangkat daerah, merupakan upaya dari Pemerintah Kabupaten Agam rangka pembangunan dan pengembangan produk hukum daerah.

“Terimakasih kasih serta apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan DPRD, yang sudah memberikan dedikasinya dalam melakukan pembahasan dan pendalaman bersama dengan unsur organisasi perangkat daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ujar bupati.

(Daji)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest