Bepemperda DPRD Agam Bersama Kemenkumham Sumbar Gelar Hearing Penyusunan NA Ranperda SPBE Dengan OPD

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam bersama Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Barat menggelar hearing dengan OPD guna untuk pembahasan penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (20/12).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bapemperda Mardisal Athan, didampingi Anggota Bapemperda Rizki Abdillah Fadhal, dihadiri Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sumbar Febriandi berserta tim.

Kegiatan itu juga menghadirkan Dinas Kominfo, Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DPMTSP, Dinas PUTR, BKPSDM dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Ketua Bapemperda Mardisal Athan mengatakan Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik tersebut merupakan Rancangan Perda inisiatif dari Bapemperda sendiri.

Baca Juga :  Wujudkan Kebutuhan Dan Hak Masyarakat, DPRD dan Pemkab Agam Setujui Pembentukan Propemperda Tahun 2023

“Untuk penyusunan naskah akademik ranperda tersebut kita bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar. Maka dari itu untuk menyempurnakan penyusunan NA Ranperda tentang SPBE ini perlu dilakukan kegiatan ini sehingga kendala ataupun permasalahan yang mungkin akan terjadi dalam Ranperda tersebut bisa dicarikan solusinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar Febriandi mengatakan kagiatan hearing yang dilaksanakan pada kali ini merupakan rangkaian dalam rangka penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang SPBE.

“Dalam penyusunan Naskah Akademik ini, kami membutuhkan masukan dan saran dari OPD terkait sehingga Perda yang akan kita lahirkan nantinya bisa bermanfaat baik bagi pemeritah maupun masyarakat Kabupaten Agam,” kata Febriandi.

Baca Juga :  Sharing Dan Tukar Informasi, Sekretariat DPRD Agam Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Bungo

(Humas DPRD Agam)

spot_img
spot_img

Latest

spot_img