DPRD Agam Perjuangkan Dermaga di Tanjung Mutiara

More articles

spot_img

Padang, Investigasi.news – Sekretaris Komisi IV DPRD Agam, Edwar Datuak Manjuang Basa mengatakan Kunjungan kerja komisi IV DPRD Agam ke Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Barat dalam rangka mempererat silaturahmi dan sharing informasi terkait mekanisme pengusulan pembangunan Dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Senin (05/02).

Pada permohonan tersebut Rombongan komisi IV DPRD Agam hadir Sekretaris Komisi, Edwar Datuak Manjuang Basa beserta anggota ,didampingi Koordinator Komisi, Sufria Asdel Erianto, Humas Hasneril dan pendamping komisi.

Dikesempatan tersebut Nesi Harmita anggota Komisi IV DPRD Agam mengatakan, ” bahwa sudah pernah diusulkan pembangunan Dermaga tapi waktu itu terkendala masalah lahan, untuk sekarang lahan tersebut sudah ada yang terletak di Kenagarian Tiku Lima Jorong, kami tahu mekanismenya terletak di Propinsi.

Baca Juga :  Ketua DPRD Agam Hadiri Rakor Pemda Dengan Perantau se Jabodetabek

Daerah yang diusulkan sekarang itu berada dikawasan perusahan Kelapa sawit, harapan kami andaikan Dermaga dibangun disana akan terangkat perekonomian masyarakat disana. Kami berharap propinsi turun langsung kebawah melihat zonanya, permasalahan dibawah akan kami selesaikan”, ungkap Nesi dari fraksi Gerindra tersebut.

Sekretaris Komisi IV Edwar mengatakan DPRD Agam melalui komisi IV berharap usulan ini akan menjadi usulan dinas kelautan dan Perikanan propinsi ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena ini murni harapan dari masyarakat Kabupaten Agam, hal yang sama juga disampaikan Mardisal Athan.

Sementara kehadiran rombongan komisi IV diterima Kepala Bidang PRL-PSDKP, Marwan, S.Pi, M.Si beserta jajaran di dinas Kelautan dan Perikanan, Mengatakan salam maaf dari kadis Kelautan dan Perikanan yang tidak bisa hadir dalam penyambutan rombongan Komisi IV DPRD Agam ada tugas lain diluar kantor.

Baca Juga :  Ketua DPRD Agam Hadiri Penilaian PPD Tahap II Sumbar

“Untuk membangun dermaga harus ada gambar rencana, dan waktu pendaftar perlu ada pendukung. Perlu juga titik koordinat dimana mau dibangun dermaga, dan nanti akan dilihat zona peruntukannya, usul pembangunan dermaga ini tidak tumpang tindihnya dengan zona lain.

Kalau cocok untuk pembangunan bisa kita usulkan ke pusat lewat Dana Alokasi khusus, dan syaratnya tanah pemerintah atau tanah yang telah di hibahkan ke pemerintah daerah itu salah satu syaratnya. Proses tanahnya dulu baru bisa diproses untuk syarat pembangunan.

Lebih lanjut, Hasnil ,kepala UPTD PP Wilayah II Mekanisme pengusulan pembangunan Dermaga di Tanjung Mutiara, dermaga itu sarana pokok pada tahun 2023 sudah ada studi kelayakan dan akan melanjutkan perencanaan pada tahun 2025 ,anggaran diperkirakan mencapai 20 milyar.

Baca Juga :  DPRD Agam Dengarkan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun 2023

” Kalau Dermaga swasta yang membangun harus membayar ke Pemerintah pusat bukan ke dinas kelautan dan perikanan Propinsi, sifatnya membantu memfasilitasi.

Kemudian Edwar Sekretaris komisi IV DPRD Agam dalam sharing informasi ini merasa mendapat angin segar dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sumatera Barat terkait pembangunan Dermaga di Kecamatan Tanjung Mutiara, Komisi IV akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait semoga impian ini bisa terwujud dalam waktu tidak terlalu lama”, tutupnya. Daji

spot_img
spot_img

Latest

spot_img