Tim Pansus DPRD Agam Gelar Rapat Penyusunan Ranperda

More articles

Agam, investigasi.news – Tim Pansus DPRD Kabupaten Agam tentang Perumda Air Minum telah melalui tahap rapat finalisasi dengan Direksi PDAM Tirta Antokan dan Pemerintah Daerah, guna penyempurnaan penyusunan Ranperda.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Drs Feri Adrianto, didampingi Wakil Ketua Pansus Yopi Eka Anroni, SE, ME, Sekretaris Pansus Rizki Abdillah Fadal, S.TP.

Dari Pemerintah Daerah dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ir. Jetson didampingi beberapa kepala OPD terkait dan Dirut PDAM Tirta Antokan, Hendri Chaidir, ST.

Ketua Pansus Drs Feri Adrianto, mengatakan, Ranperda Perumda Air Minum Tirta Antokan ini sudah memasuki final. Namun, guna menghasilkan Perda yang berkualitas pihaknya mengharapkan PDAM dan Pemerintah Daerah kembali melakukan penyempurnaan Rencana Bisnis (Renbis) sebagai pedoman dalam penentuan modal dasar sebagaimana yang diatur pasal 11 ayat 2.

“Kita sudah sepakati modal dasar Perumda Air Minum Tirta Antokan ditetapkan sebesar Rp200 miliar,” ulasnya.

Ia mengharapkan dengan perubahan nama dari PDAM ke Perumda dapat meningkatkan pelayanan air bersih yang berkualitas kepada masyarakat serta memenuhi kebutuhan air minum masyarakat dengan mengutamakan pemerataan.

“Kita berharap peralihan ini nantinya, bisa lebih baik dari sisi hukum maupun inovasi, sehingga harus dibarengi dengan pelayanan dan pendapatan yang lebih baik pula,” pesannya.

(Humas DPRD Agam)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest