Agam, Investigasi.news
Dalam rangka menjemput aspirasi dari masyarakat, Komisi II DPRD Kabupaten Agam mengunjungi Kecamatan Tanjung Mutiara, Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh ketua II Rizky Abdillah Fadhal dan anggota komisi II Joni Putra DT. Bintaro Hitam, Alhamdi Arif, Zulpardi, Asrizal dan Mardanis.
Kunjungan kerja komisi II, di dampingi Camat Tanjung Mutiara Hidayatul Taufik,S.S.TP, Kapolsek Tanjung Mutiara M. Hamidi, sekretaris Camat Zulwardi serta hadir di lokasi investor Taufik Erman.Rabu (22/09)
Langsung saja, pada saat itu, Hidayatul Taufik, S.S.TP Camat Tanjung Mutiara memaparkan setidaknya ada sekitar 300 hektar lahan yang berpotensi untuk tambak udang, lahan ini tersebar di Gasan Ketek sampai ke Subang-subang.
“Namun yang bisa diolah menjadi tambak udang hanya sekitar 50 hektare, sisanya berada di hutan lindung dan mangrove. Terang Camat yang ramah ini.
Sementara, rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Agam diarahkan oleh Camat turun langsung ke salah satu petambak Udang di Pasia Paneh Tiku Selatan.
Kepada Rombongan Taufiq Herman mengharapkan akan adanya kemajuan ekonomi bagi masyarakat Tiku melalui usaha ini, seperti halnya yang sudah banyak berjalan di wilayah pesisir pantai Pariaman.
“Kami berusaha menjalankan usaha tambak udang dan sudah memproses perizinan”. ujar Taufiq Herman dihadapan wakil rakyat tersebut.
Menurut Taufiq yang akrab di panggil Buyung ini, usaha tambak udang yang dia buka sudah mempekerjakan sekitar 65 orang pekerja.
Alhamdulillah dengan usaha ini lapangan pekerjaan dengan sendirinya terbuka, dan semoga hal ini dapat mengurangi angka pengangguran, ulasnya.
“Cita-cita kami masyarakat di kampung maupun yang ada di parantauan sebenarnya masih bercita cita untuk membuka dan memperluas lahan untuk usaha tambak.
Dengan adanya usaha ini secara tidak langsung akan mengurangi angka pengangguran serta akan menambah sumber PAD untuk Kabupaten Agam.
Maka dari itu, melalui kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota DPRD ini kami berharap agar ada kejelasan mengenai izin tambak, dan tentunya tidak lepas dari dukungan dan perjuangan Anggota DPRD Agam khususnya komisi II. Harapnya lagi.
Ketua Komisi II DPRD Agam Rizki Abdillah Fadhal mengatakan bahwa kunjungannya ke Kecamatan Tanjung Mutiara dalam rangka melakukan Koordinasi, inspeksi serta menjemput aspirasi masyarakat Kecamatan Tanjung Mutiara,.
Lebih lanjut, Rizki Abdillah Fadhlan menegaskan kepada masyarakat agar masyarakat tidak boleh menjual tanah, akan tetapi hanya boleh menyewakannya saja. Serta jika ada yang ingin melakukan kerja sama dengan pemilik tanah maka harus ada kejelasan mengenai bagi hasil dari usaha Tambak ini.
“Harapan agar wilayah tepi pantai menjadi wilayah tambak. Serta ia berjanji akan mendorong OPD untuk mempermudah pemberian izin terhadap masyarakat”, Tegasnya.
(Daji)