Agam, Investigasi.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam menyelenggarakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada serentak 2024.
Acara tersebut digelar dengan hikmat di Hotel Syakura Syariah, Lubuk Basung, pada Senin (23/9), dihadiri oleh seluruh pasangan calon, Bawaslu, pimpinan partai politik, TNI/Polri, dan unsur terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Agam, Herman Susilo, didampingi seluruh komisioner dan sekretaris KPU Agam, memimpin rapat pleno pengundian nomor urut. Dalam sambutannya, Herman menyatakan bahwa pengundian ini merupakan bagian dari tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.
“Hari ini kami melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Agam, sebagai salah satu tahapan krusial dalam Pilkada serentak 2024,” ungkap Herman.
Proses pengundian berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para paslon yang hadir. Pengundian ini menjadi momen penting dalam Pilkada, yang akan menentukan nomor urut masing-masing paslon di surat suara pada hari pemilihan.
Berdasarkan pengundian dan hasil Keputusan KPU Kabupaten Agam nomor 108 Tahun 2024, paslon Guspardi Gaus โ Yogi Yolanda mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, paslon Benni Warlis โ Muhammad Iqbal memperoleh nomor urut 2, paslon Andri Warman โ Martias Wanto dengan nomor urut 3, serta paslon Irwan Fikri โ Asra Faber mendapatkan nomor urut 4.
Masyarakat Kabupaten Agam akan memilih salah satu dari keempat paslon tersebut pada Pilkada serentak 2024, yang akan menentukan pemimpin mereka selama lima tahun ke depan.
Daji