Pemkab Agam Gelar Bimtek Sistem Pengendalian Intern Untuk Tingkatkan Pengelolaan Pemerintahan

More articles

spot_img

Agam, Investigasi.news – Peningkatan pengelolaan sistem pengendalian intern menjadi alat penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan.

Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kabupaten Agam yang diselenggarakan di Aula Bappeda, Selasa (26/3). Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu tanggal 26 s/d 27 Maret 2024.

Dalam kegiatan ini, Bupati Agam, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs. H. Edi Busti, M.Si, menyampaikan bahwa implementasi pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi kunci tercapainya tujuan pembangunan secara efektif dan efisien. Kabupaten Agam, dengan segala potensi yang dimilikinya, terus mengembangkan berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  TPPS Agam Tinjau Pengidap Stunting

“Kegiatan bimtek internalisasi SPIP melalui Penilaian Risiko ini kami harapkan dapat memberikan kontribusi guna peningkatan nilai dan level SPIP Kabupaten Agam menuju point 5.

Bupati menyampaikan kepada seluruh Kepala OPD dan peserta agar dapat berkomitmen dan serius mengikuti bimtek ini dan mengimplementasikan materi yang diperoleh guna peningkatan pengelolaan SPIP.

“Seluruh OPD kami harapkan terus berperan aktif dan berkolaborasi guna mencapai tujuan pembangunan daerah.” Tegasnya.

Kepala BAPPEDA Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, AP, S.Sos, M.AP, menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada amanat beberapa regulasi terkait, termasuk peraturan pemerintah dan keputusan bupati.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian intern pemerintah, dengan mengintegrasikan manajemen risiko pada dokumen perencanaan.” Jelasnya.

Baca Juga :  Agam Terbaik 1 Nasional Pada Lomba Desa/Nagari Pangan Aman Tahun 2022

Poin utamanya adalah penerapan manajemen resiko dan pengendalian intern dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program kegiatan. Manejemen resiko dan pengendalian intern merupakan upaya antisipasi terhadap keterbatasan anggaran dan keselarasan atara program kegiatan yang disusun dengan RPJMD

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kegiatan ini melibatkan 28 fungsional perencana/bagian perencanaan dari seluruh organisasi perangkat daerah kabupaten, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Agam, dan perencana BAPPEDA. Narasumber berasal dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumatera Barat, yaitu Ibu Dola Indrayani Putri, SE, dan Ibu Rengga Anjelia, SE.

Dalam penyelenggaraan bimtek ini, muatan materi didesain aplikatif melalui teknis penyusunan manajemen risiko pada dokumen perencanaan organisasi perangkat daerah dan PEMDA, evaluasi, serta praktek evaluasi dan penilaian SPIP.

Baca Juga :  Pansus Pengelola Keuangan Daerah DPRD Agam Kunker Ke BPKAD Sumbar

“Keberhasilan implementasi dan integrasi SPIP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan nilai dan level SPIP Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan ini, para peserta juga diharapkan dapat berkomitmen dan serius mengikuti bimbingan teknis ini serta mengimplementasikan materi yang diperoleh guna peningkatan pengelolaan SPIP.

“Kolaborasi aktif dari seluruh organisasi perangkat daerah diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik.” Tutup Rahmad. Daji

spot_img
spot_img

Latest

spot_img