Lubuk Basung, investigasi.news – Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM beraudiensi dengan Angku Yus Dt Parpatiah di Rumah Dinas Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Rabu (2/11).
Kegiatan ini selain untuk mempererat tali silaturahmi, juga mendiskusikan kerja sama khususnya terkait pencetakan ulang buku adat yang ditulis oleh Angku Yus Dt Parpatiah yaitu Menyingkap Wajah Minangkabau, Paparan Adat dan Budaya.
Angku Yus Dt Parpatiah mengatakan, mengingat usianya yang sudah lanjut, pihaknya menginginkan agar karya-karya khususnya terkait adat dan budaya, bisa dilestarikan dan terus tetap ada serta bisa menjadi pedoman bagi generasi muda kedepannya.
“Oleh sebab itu, saya berharap semua karya yang ada, dapat disimpan atau menjadi arsip bagi Pemerintah Kabupaten Agam, agar nantinya tidak hilang satu persatu,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga menginginkan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Agam terkait pencetakan ulang karyanya yang terbaru, yaitu buku Menyingkap Wajah Minangkabau, Paparan Adat dan Budaya.
Menurutnya, buku ini sangat penting, karena didalamnya membahas secara detail terkait adat dan budaya Minangkabau.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, MM, sangat setuju dengan rencana tersebut.
“Karena hal ini merupakan salah satu program utamanya di bidang pendidikan, yaitu terkait adat dan budaya,” ujarnya.
Ia menginginkan generasi muda saat ini, selain pintar dalam pendidikan formal, juga paham akan agam serta adat dan budaya.
“Oleh sebab itu, dengan adanya karya-karya dari Angku Yus Dt Parpatiah, ini bisa menjadi pedoman dan bekal bagi generasi muda dalam mempelajari adat dan budaya Minangkabau,” ujarnya.
Ia berharap, selain melalui karya-karyanya yang berupa buku, pihaknya juga menginginkan Angku Yus Dt Parpatiah bisa secara langsung memberikan ilmunya dengan bertatap muka dengan generasi muda di Kabupaten Agam.
“Sehingga nantinya, generasi muda yang ada bisa lebih paham dan mengerti, karena langsung belajar dari tokohnya, yaitu Angku Yus Dt Parpatiah,” jelasnya.
Kepada dinas terkait, ia menginstruksikan agar dapat menyiapkan semua berkas yang diperlukan dalam membuat kerjasama (MoU) dengan Angku Yus Dt Parpatiah. (**)