Situpai Janjang Menerima Sertifikat WBTBI Tahun 2023

Jakarta, Investigasi.news – Kesenian Tradisional “Situpai janjang” memperoleh Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 dari Mendikbud Ristek RI melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI yang diserahkan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10).

Sertifikat WBTBI 2023 tersebut diterima Provinsi Sumatera Barat sebanyak 21 buah dan merupakan Provinsi kedua terbanyak yang menerima pada tahun ini.

Disamping menerima sertifikat tim keseniannya juga diundang untuk tampil pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di lokasi penganugerahan penghargaan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada tim kesenian tersebut, Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM juga hadir langsung dan memberikan motivasi karena dari seluruh Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat, hanya Agam dan Lima Puluh Kota yang diundang tampil di acara Puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023.

Kesenian situpai janjang yang berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Tim Penilai Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek ) Republik Indonesia sebelumnya telah mengikuti tahapan penilaian.

Seleksi dan verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Indonesia sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lampau. Hal itu disampaikan Kadis Dikbud Kab Agam, Drs Isra MPd yang juga hadir mendampingi Bupati dan Tim Kesenian Situpai janjang.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Ade Rezeki Pratama Adakan Kunjungan dan Penyerahan Bantuan

Ia mengatakan, Situpai Janjang merupakan seni pertunjukkan dari Kecamatan Palembayan yang masih bertahan sampai sekarang. Ceritanya penuh pengajaran dan budi pekerti yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang pada masa lalu.

“Kedepan kita akan meningkatkan lebih banyak lagi Warisan Budaya dari kabupaten Agam yang bisa ditetapkan dan memperoleh Sertifikat Pengakuan dari Kemendikbud Ristek,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, hal tersebut merupakan sebagai bentuk upaya kongrit Pemda untuk melestarikan Nilai-nilai Adat dan Budaya yang ada di Kabupaten Agam.

Selanjutnya, Kadisdikbud menyampaikan bahwa ada 4 orang Tim Kesenian Situpai janjang yang diberangkatkan ke Jakarta, terdiri dari Amril sebagai maestro, Osra Hayadi pemain dendang, Dedi Ananda Putra pemain saluang, dan Mukhtar Saidi sebagai penutur cerita serta Wali nagari Tigo Koto Silungkang.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid pada malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia itu mengatakan komitmen untuk menjaga identitas sebagai bangsa yang luhur, yang dapat hilang sewaktu-waktu akibat kurang melakukan pelestarian terhadap warisan budaya.

“Menyadari dan menindaklanjuti kondisi tersebut, diperlukan perhatian dan kesadaran bersama dalam pelestariannya agar warisan budaya kita dapat memberikan manfaat,” ujar dia.Penghargaan khusus, “Situpai Janjang” Terima Sertifikat WBTBI dan Tampil di AWBI Jakarta.

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi, Pemkab Agam Gelar Rakor Penurunan Stunting

SITUPAI JANJANG MENERIMA SERTIFIKAT WBTBI TAHUN 2023

Kesenian Tradisional “Situpai janjang” memperoleh Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2023 dari Mendikbud Ristek RI melalui Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI yang diserahkan di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10).

Sertifikat WBTBI 2023 tersebut diterima Provinsi Sumatera Barat sebanyak 21 buah dan merupakan Provinsi kedua terbanyak yang menerima pada tahun ini.

Disamping menerima sertifikat tim keseniannya juga diundang untuk tampil pada acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di lokasi penganugerahan penghargaan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada tim kesenian tersebut, Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM juga hadir langsung dan memberikan motivasi karena dari seluruh Kabupaten/Kota Se Sumatera Barat, hanya Agam dan Lima Puluh Kota yang diundang tampil di acara Puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2023.

Kesenian situpai janjang yang berasal dari Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, berhasil ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) oleh Tim Penilai Cagar Budaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek ) Republik Indonesia sebelumnya telah mengikuti tahapan penilaian.

Seleksi dan verifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Indonesia sudah berlangsung sejak beberapa bulan yang lampau. Hal itu disampaikan Kadis Dikbud Kab Agam, Drs Isra MPd yang juga hadir mendampingi Bupati dan Tim Kesenian Situpai janjang.

Baca Juga :  DPRD Agam Gelar Diskusi Publik Naskah Akademik Ranperda

Ia mengatakan, Situpai Janjang merupakan seni pertunjukkan dari Kecamatan Palembayan yang masih bertahan sampai sekarang. Ceritanya penuh pengajaran dan budi pekerti yang mengisahkan kehidupan masyarakat Tigo Koto Silungkang pada masa lalu.

“Kedepan kita akan meningkatkan lebih banyak lagi Warisan Budaya dari kabupaten Agam yang bisa ditetapkan dan memperoleh Sertifikat Pengakuan dari Kemendikbud Ristek,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, hal tersebut merupakan sebagai bentuk upaya kongrit Pemda untuk melestarikan Nilai-nilai Adat dan Budaya yang ada di Kabupaten Agam.

Selanjutnya, Kadisdikbud menyampaikan bahwa ada 4 orang Tim Kesenian Situpai janjang yang diberangkatkan ke Jakarta, terdiri dari Amril sebagai maestro, Osra Hayadi pemain dendang, Dedi Ananda Putra pemain saluang, dan Mukhtar Saidi sebagai penutur cerita serta Wali nagari Tigo Koto Silungkang.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid pada malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Indonesia itu mengatakan komitmen untuk menjaga identitas sebagai bangsa yang luhur, yang dapat hilang sewaktu-waktu akibat kurang melakukan pelestarian terhadap warisan budaya.

“Menyadari dan menindaklanjuti kondisi tersebut, diperlukan perhatian dan kesadaran bersama dalam pelestariannya agar warisan budaya kita dapat memberikan manfaat,” ujar dia. Mc/Daji

Related Articles

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Latest Articles

Iklan
Iklan