Sumbar, Investigasi.news – Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) memberi apresiasi terhadap langkah-langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) khususnya di Wilayah hukum Polda Sumbar.
Maraknya kasus TPPO yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar saat ini terjadi karena pelaku TPPO dalam menjalankan aksinya memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia/PMI ke luar negeri tergabung dalam sindikat jaringan internasional dan sudah berpengalaman, sehingga dengan mudah membujuk rayu masyarakat dengan iming-iming gaji yang besar dan juga dalam pemberangkatan korbannya pelaku juga dengan mulus dan lancar sampai penempatan kerja Pekerja Migran Indonesia/PMI di luar negeri.
Banyaknya masyarakat yang menjadi korban TPPO khususnya sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, dilatar belakangi oleh faktor ekonomi dan minimnya lapangan pekerjaan di wilayah Provinsi Sumbar, sehingga pada saat ada tawaran untuk berkerja di luar negeri masyarakat mudah tergiur dan mengikutinya tanpa memikirkan prosedur dan keselamatannya. Sementara untuk korban yang dijual kepada pria hidung belang terjadi karena juga faktor ekonomi maupun adanya tekanan dan intimidasi dari pelaku.
Mangka dari itu perlunya kerja sama Ketua Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) dengan Polri maupun instansi terkait untuk mengantisipasi terjadinya berkembangnya TPPO di Wilayah Hukum Polda Sumbar. Mb