Bupati Sutan Riska Dampingi Dandim Saat Tinjau Penyerahan Bantuan Rp1,2 M ke Pedagang Di Dharmasraya

More articles

Dharmasraya, investigasi.news – Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dampingi Dandim saat meninjau penyerahan bantuan di Koramil Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.

“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha dalam upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi COVID-19,” kata Dandim 0310/SSD Letkol Inf Endik Hendra Sandi di Pulau Punjung, Rabu.

Komando Distrik Militer Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya (Kodim) 0310/SDD, Sumatera Barat menyalurkan bantuan senilai Rp1,2 miliar kepada para pelaku usaha atau pedagang di daerah itu, Rabu, 18 Mei 2022.

Ia mengatakan bantuan senilai Rp1,2 miliar merupakan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW), program tersebut adalah kerja sama antara TNI dan pemerintah.

Baca Juga :  Lebaran 2022, Pemkab Dharmasraya Manfaatkan Kedatangan Perantau

Ia mengatakan di wilayah Kodim 0310/SSD disalurkan kepada 4.000 penerima, tersebar di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dharmasraya. Setiap pedagang masing-masing menerima Rp300 ribu per orang.

“Untuk Kabupaten Dharmasraya dibagikan ke 2.000 penerima, penyaluran dipusatkan di Koramil Pulau Punjung dan Koramil Koto Baru, hal yang sama juga dilaksanakan di Sijunjung hari ini. Sedangkan untuk Sawahlunto sudah dilakukan teman-teman Polri, karena program ini juga kolaborasi antara pemerintah, TNI dan Polri,” katanya.

Para penerima bantuan itu, lanjut dia, sebelumnya sudah didata oleh Babinsa dan diverifikasi secara daring sehingga memudahkan penyaluran dan menghindari adanya penerima ganda.

“Jadi, kami berharap penyaluran bantuan ini tepat sasaran, karena para penerima bantuan itu terlebih dahulu didata oleh Babinsa selanjutnya diverifikasi secara daring,” katanya.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Ia menegaskan pada penyaluran bantuan tersebut pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Meskipun kegiatan di luar ruangan sudah boleh melepas masker, namun protokol kesehatan tetap diterapkan karena situasi saat ini masih dalam pandemi COVID-19,” tambah dia. Mc/Arp

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest