Solok, investigasi.news- Bupati Solok Epyardi Asda pimpin rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten, di Gedung Solok Nan Indah, Senin (16/01/23). Rakor ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Percepatan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2023.
Dalam laporannya Sekretaris Daerah Medison mengungkapkan bahwa evaluasi kegiatan Tahun Anggaran 2022 untuk APBD Perubahan di Kabupaten Solok dengan jumlah total anggaran kurang lebih 1,3 triliun rupiah telah terealisasi sebanyak kurang lebih 1,2 triliun rupiah dengan persentase 92,83%, dan realisasi fisik sebesar 98.06%.
Sementara itu untuk DAK sendiri pada tahun 2022 di Kabupaten Solok mendapatkan anggaran kurang lebih 105 milyar dengan realisasi keuangan sebesar 88,81%, dan realisasi fisik sebesar 97,45%. Selain itu juga terdapat kurang lebih 28 milyar DAK Non Fisik dengan relalisasi keuangan sebesar 85.56%, dan realisasi fisik sebesar 94,23%.
“Dan untuk persentase pencapaian Standar pelayanan minimal (SDM) kita mendapat penilaian terbaik nomor 2 di Sumatra Barat dengan nilai 95,3%. APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 sejumlah kurang lebih 1,2 Triliun rupiah serta DAK Penugasan sebesar 87 milyar rupiah” Ungkapnya.
Sementara itu Bupati Solok Epyardi Asda dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas kerja keras dari kita semua dalam realisasi fisik dan keuangan Tahun 2022 sehingga mencapai angka yang cukup memuaskan walaupun dalam kurun waktu yang cukup singkat.
Diungkap Bupati bahwa untuk realisasi Keuangan dan DAK ia berharap agar selanjutnya dapat lebih dimaksimalkan lagi realisasinya hingga mendekati angka 100%. Dalam hal itu ia Meminta kepada Sekretaris Daerah bersama BKD dan Bapelitbang agar bisa konsultasi dan mengunjungi LKPP Pusat dalam rangka Optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk fisik serta pelaksana pekerjaan atau penyedia barang dan jasa. “Karena ini merupakan payung hukum kita dalam menjalankan APBD, prinsipnya bagi saya ialah kita melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan konteks dan aturan yang berlaku” Ujar Bupati
Lebih lanjut orang nomor satu di Kabupaten Solok itu meminta Kepada seluruh OPD yang mempunyai pekerjaan melalui perusahaan tender agar dalam satu Minggu kerja diberikan evaluasi kesanggupan, dan dilihat apakah perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyelesaikan program kegiatan laksanakan, karena ini semua dilakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Solok.
“Terkait kegiatan pemilihan Walinagari di Kabupaten Solok kita perintahkan kepada Camat untuk mengundurnya hingga usai Pemilu 2024, ini dilakukan agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik dan lancar” Ucap nya lagi.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Drs. Syahrial, MM, Asisten II Syaiful, ST, MT, Asisten III Editiawarman, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, SE, MM, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan : Eva Nasri, SH, MM, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Solok, Camat Se-Kabupaten Solok, Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemda Kabupaten Solok. (Adm)