Pemko dan DPRD Bukittinggi Tinjau Daerah Rawan Bencana di Belakang Balok

More articles

Bukittinggi, investigasi.news – Pemerintah Kota bersama DPRD Bukittinggi, meninjau lokasi rawan longsor di Kelurahan Belalang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kamis 25 Juli 2024.

Kunjungan ini dilakukan setelah masuknya pengaduan warga, yang khawatir daerahnya, akan terjadi longsor di kemudian hari.

Ketua RW 01 Kelurahan Belakang Balok, Nofriandi Yusbar, menjelaskan, kondisi sejumlah pemukiman di Kelurahan Belakang Balok, cukup mengkhawatirkan dan rawan dengan bencana longsor. Hal ini yang dikeluhkan dan diharapkan untuk dapat dicarikan solusi terbaik, terutama mengenai drainase yang mengalir di kawasan itu.

“Kami yakin pemerintah akan punya rencana yang baik untuk warga, itu harapan kami. Namun, untuk saat ini, tentu kami butuh penanggulangan darurat. Kawasan ini sangat mengkhawatirkan dan membahayakan kami warga,” ujarnya.

Baca Juga :  81 Pejabat Di Pemko Bukittinggi Dilantik

Anggota Komisi II DPRD Bukittinggi, Jon Edwar, bersama Anggota DPRD, Abd. Rachman, menjelaskan, kunjungan lapangan dilakukan, karena ada pengaduan warga yang mengkhawatirkan kawasan tempat tinggal mereka di Kelurahan Belakang Balok, rawan dengan longsor. Hal ini ditenggarai, akibat tingginya curah hujan, dan drainase yang berfungsi dengan maksimal sehingga berdampak pada rentannya tanah bibir Ngarai dan akan berakibat buruk pada keselamatan warga.

“Untuk itu, kita lihat ke lokasi. Selain itu, kita undang juga pihak pemerintah kota, ada Pak Asisten, Pak Kadis PU, Kadis Perkim. Tujuannya, keluhan warga kita penuhi dan pertanyaan dari warga, bisa dijawab langsung, dengan solusi solusi terbaik dari pemerintah kota, yang akan kita support dari badan legislatif, sesuai tugas dan fungsi kita di DPRD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemko Bukittinggi Raih Penghargaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Tahun 2023

Assisten II Setdako Bukittinggi, Rismal Hadi, menjelaskan, idealnya, lokasi bibir ngarai, tidak layak lagi untuk dijadikan kawasan pemukiman. Untuk itu, harus ada relokasi yang butuh juga perencanaan yang matang.

“Kita tentu berharap, jangan sampai pemukiman yang ada saat ini, diwariskan lagi. Secara aturannya pun kawasan ini masuk zona merah karena berada pada 0 sampai 25 meter bibir ngarai. Makanya kita tidak izinkan ada pemukiman tambahan di sini, ulasnya.

Rismal melanjutkan, untuk waktu dekat, pemerintah akan upayakan bagaimana persoalan drainase, jadi poin utama.

“Pengerukan sedimen yang ada pada drainase di kawasan tersebut, menjadi langkah awal untuk atasi ini. Selanjutnya, tahapannya, tentu kita lihat juga apa yang akan dilakukan dan keterkaitannya dengan ketersediaan anggaran,” pungkasnya. (Yas)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest