Bukittinggi, Investigasi.news โ Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menggelar Press Release akhir tahun 2024 di Mapolresta Bukittinggi, Selasa (31/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Yessi Kurniati, S.I.K., M.M., dan dihadiri jajaran pimpinan Polresta Bukittinggi serta puluhan jurnalis yang bertugas di wilayah Bukittinggi-Agam.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Yessi Kurniati memaparkan capaian kinerja Polresta Bukittinggi sepanjang tahun 2024. Salah satu kasus menonjol yang diungkap adalah kasus pencabulan di lingkungan pesantren dengan jumlah korban mencapai 50 santri.
Kapolresta Bukittinggi menyoroti jumlah personel yang dinilai belum ideal untuk melayani wilayah hukum Polresta Bukittinggi, yang meliputi total populasi 428.677 jiwa. Saat ini, Polresta Bukittinggi memiliki 473 personel aktif.
โMenurut standar PBB, rasio ideal adalah satu polisi untuk 450 warga. Sementara di wilayah kami, rasionya mencapai satu polisi untuk 907 warga,โ ujar Kombes Pol Yessi.
Sepanjang tahun 2024, Polresta Bukittinggi melaksanakan 11 operasi kepolisian. Di bidang lalu lintas, petugas mencatat 3.884 teguran dan mengeluarkan 6.194 surat tilang.
โKasus kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 181 kejadian, dengan korban luka ringan 321 orang, luka berat 10 orang, dan meninggal dunia 36 orang. Kecelakaan ini melibatkan 239 sepeda motor, 65 mobil penumpang, 2 bus, dan 10 mobil beban,โ jelas Kombes Pol Yessi.
Mayoritas pelanggar lalu lintas berasal dari kelompok usia 16 hingga 30 tahun, dengan 186 di antaranya tidak memiliki SIM.
Di sektor pemberantasan narkoba, Polresta Bukittinggi menangani 73 kasus dengan menetapkan 108 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja seberat 30.524 gram, sabu sebanyak 250,61 gram, dan 1,5 tablet ekstasi.
Untuk tindak kriminalitas, Polresta Bukittinggi menerima 287 laporan, dengan 238 kasus berhasil diselesaikan. Beberapa rincian kasus yang menonjol di antaranya:
– 22 kasus pencabulan
– 22 kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
– 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
– 34 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
– 39 kasus penganiayaan
– 16 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
– 2 kasus perjudian (judol)
– 16 kasus penipuan
– 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Polresta Bukittinggi juga aktif mendukung program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan lahan kosong di area Polsek untuk menanam tanaman pangan bergizi.
โDi lahan seluas satu hektare di Palupuah, kami menanam jagung sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap ketahanan pangan masyarakat,โ tutur Kombes Pol Yessi.
Ia berharap kinerja Polresta Bukittinggi di tahun mendatang dapat terus meningkat meski dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk keterbatasan jumlah personel.
Yasrizal