Sambut Libur Lebaran, Pemko Bukittinggi Siapkan 44 Lokasi Parkir

More articles

spot_img

Bukittinggi, investigasi.news-Untuk menjamin kenyamanan dan keamanan kendaraan yang bakal membludak mengunjungi kota Bukittinggi selama libur lebaran Idul Fitri 1445 H, Pemko Bukittinggi menyiapkan puluhan titik lokasi parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi Yogi Astarian, mengatakan, Bukittinggi memiliki 31 titik parkir resmi. Untuk menyambut libur lebaran ditambah sekitar 13 kantong parkir sementara, total 44 titik disiagakan.

“Sejumlah lokasi titik parkir resmi khusus yang kita disiapkan selama libur Lebaran diantaranya ada di SMPN 1, Kantor PDAM, SMPN 4 Panorama, SD 02 Percontohan, Sport Hall, SMPS PSM, Parkiran Gedung Cindua Mato RSAM dan SD 01 Benteng,” ujar Yogi Astarian kepada para awak media, Selasa (09/04/2024).

Baca Juga :  Pemko dan DPRD Bukittinggi Tinjau Daerah Rawan Bencana di Belakang Balok

Dijelaskannya, lokasi parkir resmi terdiri dari tiga gedung dan 28 parkir on the street atau tepi jalan umum, ditambah satu lokasi parkir baru di Stasiun Lambuang Bukittinggi. Beberapa lokasi parkir alternatif merupakan lahan milik Pemko dan TNI serta halaman sekolah yang berada di pusat kota atau jalur ramai pengunjung hingga mudah diakses.

Area parkir lainnya yang disediakan katanya, ada di Belakang Balok, Belakang Kodim, SMPN 1 Bukittinggi, SDN 01 Benteng Pasar Atas, Kantor PDAM, SMP 4 Bukittinggi, Kantor PU. Pengunjung juga akan dikenakan tarif resmi parkir yang telah ditetapkan pemerintah Bukittinggi dan telah diumumkan dan dipasangkan selebaran di seluruh area parkiran.

“Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif parkir sepeda motor Rp2 ribu sekali parkir, untuk sedan, jeep, minibus, pick up dan lain-lain Rp5 ribu sekali parkir,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemko Bukittinggi Kembali Gelar Sekolah Keluarga Angkatan V dan Sekolah Lansia

Sementara, untuk retribusi parkir di taman parkir, untuk sepeda motor Rp 2 ribu pada dua jam pertama. Untuk sedan, jeep, pick up, minibus dan lainnya Rp5 ribu pada dua jam pertama.

Untuk parkir tidak resmi, pengelolaannya diserahkan pada kearifan lokal masing-masing dengan tetap mempedomani Perda yang berlaku. Dan pihaknya bekerjasama dengan Satgas pengamanan di lapangan.

“Untuk menjamin kenyamanan parkir selama libur lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024 ini kami menyiapkan 95 personil untuk pengamanan lalu lintas di 16 titik persimpangan,” tambah. Ys

spot_img
spot_img

Latest

spot_img