1.491 Kuota Formasi PPPK Kota Pariaman Disetujui Pusat

Baca Juga

Kota Pariaman, investigasi.news — Kabar gembira bagi warga Kota Pariaman! Sebanyak 1.491 kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah resmi disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, usaha keras kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk menjadi PPPK akhirnya membuahkan hasil. Kini, 1.491 warga Kota Pariaman akan merasakan berkah ini,” ungkap Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, saat memimpin apel bersama pegawai Non ASN (honorer) Pemko Pariaman di lapangan parkir Balaikota Pariaman pada Minggu (1/9/2024).

Dalam sambutannya, Roberia menekankan pentingnya rasa syukur atas pencapaian ini. “Saya ingin melihat apakah mereka bersyukur dengan cara mengumpulkan semua untuk apel pagi ini,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa salah satu bentuk syukur yang nyata adalah disiplin dalam administrasi. “Setiap instansi diharapkan dapat membuat absensi sendiri bagi tenaga Non ASN, ini adalah langkah awal menuju perubahan yang lebih baik,” tambahnya.

Roberia mengingatkan bahwa dengan adanya kuota PPPK ini, harkat dan martabat Kota Pariaman semakin terangkat. “Namun, perubahan juga harus datang dari dalam diri mereka. Mereka harus yakin dan berani bersatu untuk menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Roberia menegaskan bahwa kuota formasi yang telah ditetapkan tidak dapat berkurang atau bertambah. “Saya tidak memiliki wewenang untuk menambah atau mengurangi bahkan satu orang pun dari kuota ini,” ujarnya.

Selain itu, Roberia juga mengingatkan semua pegawai, baik ASN maupun Non ASN, untuk tetap netral selama masa Pilkada. “Jika ada yang terbukti memihak atau berfoto bersama calon yang telah mendaftar di KPU, saya tidak akan memberikan bantuan jika mereka diproses oleh pihak yang berwenang,” tutupnya.

Dengan kuota PPPK ini, harapan baru terbuka bagi banyak orang, dan kini saatnya untuk meraih kesempatan tersebut dengan semangat dan dedikasi.

Afri

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest

More articles