Menuju Kota Pariaman yang Lebih Baik, Siapa Calon Potensial untuk Kursi Walikota?

More articles

spot_img

Pariaman, investigasi.news – Dalam menghadapi momentum penting menuju Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Pariaman telah memulai persiapan dengan membuka pintu bagi para bakal calon pemimpin lokal. Pendaftaran untuk calon pemimpin lokal di Kota Pariaman telah resmi dibuka sejak Senin, 22 April 2024, menandai awal dari sebuah perjalanan politik yang menjanjikan.

Ketua DPC Partai Demokrat, Yogi Firman, mengajak tokoh-tokoh berpotensi baik dari dalam maupun luar daerah untuk bergabung dalam membangun Kota Pariaman ke depan melalui perhelatan demokrasi lima tahunan yang akan segera diadakan.

“Dengan tegas kami mengundang individu yang siap memimpin Kota Pariaman ke arah masa depan yang lebih baik. Kami mencari tokoh-tokoh potensial, yang memiliki pandangan jauh ke depan, putra-putri terbaik daerah yang memiliki visi yang sejalan dengan Partai Demokrat untuk memajukan Kota Pariaman,” ujar Yogi, yang juga merupakan calon pimpinan DPRD Kota Pariaman.

Baca Juga :  Bawaslu Pariaman Berbenah: Menuju Pilkada yang Transparan dan Terpercaya

Saat ini, DPC Partai Demokrat Sumatera Barat telah membuka kesempatan bagi calon pemimpin lokal, dengan batas akhir pendaftaran pada tanggal 6 Mei 2024.

Tak hanya itu, keberhasilan yang telah diraih DPC Partai Demokrat Kota Pariaman dengan meraih 3 kursi di parlemen setempat menunjukkan potensi yang besar bagi partai tersebut.

Untuk mengusung calon kepala daerah dan wakilnya, DPC Demokrat Pariaman hanya membutuhkan tambahan 1 kursi saja.

Yogi juga menegaskan bahwa kesempatan bagi tokoh-tokoh lokal untuk menjadi calon pemimpin lokal dari Partai Demokrat sangat terbuka lebar.

“Dengan kekuatan yang dimiliki Partai Demokrat di Kota Pariaman, peluang untuk maju sangat besar. Kami hanya membutuhkan satu kursi tambahan untuk membentuk koalisi, sehingga tiket calon pemimpin lokal kami dapat melangkah ke tahap kompetisi pada Pilkada 2024,” tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Pariaman Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif Kepada Pemilih Pemula

Untuk informasi lebih lanjut, DPC Demokrat Kota Pariaman telah membuka proses pendaftaran dan pengembalian dokumen calon pemimpin lokal mulai tanggal 22 April hingga 6 Mei 2024.

Selaras dengan proses pendaftaran, DPC Demokrat Pariaman juga melakukan peninjauan dokumen calon. “Selanjutnya dilanjutkan dengan sosialisasi dan survei mengenai popularitas serta elektabilitas calon dari tanggal 2 Mei hingga 24 Juni 2024,” lanjut Yogi.

Setelah itu, dilakukan uji kompetensi dan pengajuan surat tugas ke DPP oleh DPD dari tanggal 2 Mei hingga 30 Juni. “Pengajuan usulan calon ke DPP dan penetapan calon oleh DPP akan dilaksanakan dari tanggal 1 Juli hingga 25 Agustus. Kemudian, pada tanggal 27-29 Agustus 2024, kami akan melakukan pendaftaran resmi ke KPU,” jelas Yogi, mengakhiri penjelasannya

Baca Juga :  Kota Pariaman Wujudkan Smart City dengan Kerjasama Internasional

**Afri

spot_img
spot_img

Latest

spot_img