Pariaman, investigasi.news – Dalam rangka penyelesaian penghitungan suara Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi pada Kamis, 29 Februari 2025. Acara ini dijadwalkan berlangsung hingga Jumat, 1 Maret 2024, untuk mengumpulkan dan menyelesaikan rekapitulasi suara dari seluruh kecamatan.
Ali Unan, Ketua KPU Kota Pariaman, menyatakan bahwa proses pemilihan umum dan penghitungan suara di tingkat kecamatan telah berlangsung dengan sukses dan tanpa hambatan signifikan.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak termasuk saksi dari partai politik, calon presiden, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta tim dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Keamanan rapat pleno ini diperketat dengan kehadiran personil dari TNI dan Polri.
Proses rekapitulasi oleh KPU dilaksanakan secara bertahap, dengan hasil kecamatan telah selesai direkapitulasi pada 24 Februari. Dalam proses pleno, setiap PPK membacakan hasil penghitungan yang diawasi oleh saksi dan Bawaslu Pariaman.
Saksi dan Bawaslu memiliki kesempatan untuk mengajukan koreksi apabila terdapat perbedaan antara hasil penghitungan, yang kemudian akan diperbarui oleh KPU dalam aplikasi Sirekap. “Kami akan memastikan kesesuaian antara hasil penghitungan dengan data yang dimasukkan ke aplikasi Sirekap,” ujar Ali Unan.
Rapat pleno ini mencakup rekapitulasi suara dari berbagai tingkatan, mulai dari kecamatan, hasil pemilihan presiden, hingga DPR RI, DPD, dan DPRD di tingkat provinsi dan kota Pariaman.
Dengan harapan agar proses pleno dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, Ali Unan menantikan penyelesaian akhir yang akan memungkinkan KPU Kota Pariaman untuk menetapkan calon terpilih di tingkat kota.
**Afridon