Kota Solok, Investigasi.news – UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA) Kota Solok sebagai pelaksana teknis daerah dibawah Dinas Kesehatan Kota Solok, melakukan proses Akreditasi yang kedua, sesuai standar Kementerian Kesehatan RI dalam rangka menjamin kualitas mutu pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada 16-18 Oktober 2024 melalui Daring dan Luring dengan Tim Surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) yaitu dr. Tuti Suhartati, M.Biomed dan dr. Eugeny Aulia Hassan Basri, SpPK.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, di dampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Emil Reza Razali, bersama Pemegang Program Yankes, Indrayani, beserta staf.
Akreditasi ini bertujuan untuk mempertahankan UPTD LABKESDA agar tetap memenuhi standar dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan jaminan bahwa semua fasilitas, tenaga dan lingkungan yang diperlukan senantiasa memenuhi standar.
Akreditasi Laboratorium Kesehatan merupakan pengakuan yang diberikan kepada laboratorium kesehatan yang telah menetapkan standar pelayanan laboratorium kesehatan yang ditetapkan.
Diperlukan akreditasi laboratorium kesehatan agar masyarakat mendapatkan pelayanan laboratorium yang bermutu, perlindungan yang layak dan terjangkau, memberikan pelayanan laboratorium kesehatan yang prima, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Elvi Rosanti menyampaikan, LABKESDA Kota Solok yang berada dibawah naungan Dinas Kesehatan telah berupaya membenahi diri dari tahun ke tahun dengan mempedomani semua standar mutu pelayanan sebagaimana yang tercantum dalam panduan akreditasi laboratorium.
โUntuk itu kami mohon kepada tim surveyor agar dapat memberikan penilaian terhadap upaya-upaya kami tersebut,โ ujarnya.
dr. Tuti Suhartati, M.Biomed, menyampaikan sebuah laboratorium harus bisa bertanggung jawab atas hasil tes, pengambilan sampel, maupun kalibrasi. Laboratorium perlu melakukan akreditasi sebagai jaminan mutu atas kualitas produk dan layanan yang diselenggarakan.
“Akreditasi laboratorium meningkatkan kemudahan diagnosis yang akurat dan cepat, efisiensi perawatan, dan pengurangan kesalahan dalam proses laboratorium. Akreditasi bukan tentang siapa yang terbaik, tetapi siapa yang memiliki sistem prosedur standar dengan tujuan meningkatkan kualitas dan keselamatan pasien,” tutur dr. Tuti.
Sebagai informasi, UPTD LABKESDA Kota Solok pada 2012 sudah terakreditasi dengan kategori Akreditasi Penuh dan Re-Akreditasi pada 2019 juga mendapat Akreditasi Penuh. * (Wahyu)