Dr.Ramadhani Kirana Putra Menjawab Saran Dan Kritikan Fraksi DPRD Kota Solok

More articles

Kota Solok.Investigasi.News

Sesuai dengan jadwal yang telah diagendakan dan ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD kota Solok, tepatnya pada Kamis, 5 Agustus 2021, digelar Sidang Paripurna digedung tersebut, dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD kota Solok.

Terkait dengan kegiatan itu, dihadiri oleh seluruh anggota DPRD kota Solok, Prokopimda, pimpinan OPD yang ada dilingkup Pemko Solok, serta undangan lainnya yang berkesempatan hadir pada kegiatan itu, mendengarkan jawaban pemerintah daerah tersebut yang disampaikan oleh Wakil walikota Solok,Dr.Ramdhani Kirana Putra.

Mengawali jawaban pemerintah daerah kota Solok yang disampaikannya itu, Dr.Ramadhani Kirana Putra terlebih dahulu mengaturkan ucapan terimakasih dan memberikan Apresiasi atas atensi dan perhatian yang diberikan oleh anggota Dewan yang terhormat, terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok Tahun 2021-2026.

Baca Juga :  Wawako Pimpin Apel Di Kantor Kecamatan Tanjung Harapan

Dalam kesempatannya itu, secara khusus wakil walikota Solok juga menyampaikan apresiasi untuk masing masing juru bicara fraksi DPRD kota Solok, yang dengan lantang telah menyampaikan pandangan umum pada hari sebelumnya, dan dikatakannya, atas nama pemerintah daerah, ia sangat meyakini bahwa, apapun bentuk masukan yang telah disampaikan itu, tak lain adalah bertujuan untuk mengarahkan pemerintah daerah menuju kesempurnaan terhadap kebijakan yang akan dilahirkan dan dituangkan didalam rancangan peraturan daerah (Ranperda), yang nantinya akan dibahas pada agenda DPRD selanjutnya.

Dan selain itu, wakil walikota Solok juga mengakui, bahwasanya segala kritik dan saran yang telah disampaikan oleh Fraksi DPRD kota Solok yang dibacakan oleh masing masing juru bicaranya yang ada, adalah sebuah kritikan yang membangun, sehingga sangat diyakininya, akan berorientasi terhadap peningkatan pembangunan masyarakat dan daerah yang akan diselenggarakan oleh pemerintahan yang ada.

Baca Juga :  66 CPNS Telah Memenuhi Persyaratan Untuk Menjadi PNS Di Kota Solok

Secara garis besar, terkait dengan pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Fraksi DPRD kota Solok pada hari sebelumnya itu, wakil walikota Solok mengatakan, akan segera menjadikan sebagai bahan pertimbangan dan pedoman untuk menentukan sebuah kebijakan dalam melahirkan sebuah peraturan daerah, yang nantinya akan dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan.

Mengakhiri jawaban yang disampaikannya itu, wakil walikota Solok meminta seluruh anggota dewan yang terhormat yang bertugas di DPRD kota Solok sebagai penyambung suara rakyat, agar tidak pernah merasa bosan dalam memberikan saran dan kritikan yang membangun tersebut, sehingga dapat terbentuknya sebuah kelanggengan kerjasama antara pemerintah daerah kota Solok dan DPRD setempat.

Baca Juga :  Pemko Solok Monitoring PSU DPD Sumbar

Dari liputan Investigasi.News dilokasi kegiatan tersebut, sidang paripurna yang diselenggarakan itu, dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, dan didampingi oleh dua unsur pimpinan DPRD kota Solok lainnya yakni Eferiyon Coneng, dan Bayu Kharisma. (914)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest