Kota Solok, investigasi.news – Forum Masyarakat Solok (Formas) menggelar pertemuan dengan pihak RSUD M. Natsir Solok terkait pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS. Beberapa keluhan yang mencuat, antara lain pasien peserta BPJS yang dirawat hanya selama tiga hari meskipun kondisi kesehatannya belum pulih, serta ketidakjelasan program pelayanan BPJS.
Menanggapi hal tersebut, Kepala RSUD M. Natsir, dr. Elfitra Neti, Sp.P, bersama jajarannya menyampaikan terima kasih atas kunjungan Formas yang dipimpin oleh Bapak Raenir, S.T. Dalam pertemuan tersebut, dr. Elfitra menjelaskan bahwa kepulangan pasien dari rumah sakit sepenuhnya berdasarkan keputusan dokter yang menangani pasien tersebut.
“Terima kasih atas informasi yang Bapak sampaikan. Perlu kami jelaskan bahwa kepulangan pasien dari rumah sakit bukan kebijakan RSUD M. Natsir, melainkan berdasarkan keputusan dokter yang bertugas. Jika dokter telah merekomendasikan rawat jalan, maka pasien diperbolehkan pulang,” ungkap dr. Elfitra.
Dalam diskusi yang berlangsung pada Selasa (18/3), Formas juga menyoroti beberapa permasalahan lain, seperti ketersediaan obat yang tidak bisa diperoleh melalui jalur BPJS serta kendala lainnya. Menanggapi hal tersebut, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak ada batasan waktu rawat inap yang ditetapkan oleh BPJS. Keputusan kepulangan pasien sepenuhnya berada di tangan dokter yang menangani.
“Terkadang permasalahannya justru berasal dari pasien itu sendiri yang masih ingin tetap dirawat meskipun secara medis sudah dinyatakan bisa menjalani rawat jalan. Namun, jika ada keluhan terkait rawat inap, masyarakat dapat melaporkannya langsung kepada kami,” tambah dr. Elfitra.
Selain itu, Tim Formas juga menanyakan terkait keamanan penanganan limbah medis di RSUD M. Natsir. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa limbah medis telah ditangani sesuai prosedur dan bekerja sama dengan pihak ketiga. Limbah tersebut diangkut menggunakan jasa transportasi khusus dan dibawa ke Medan atau Jakarta untuk diproses lebih lanjut.
Menanggapi penjelasan tersebut, Ketua Formas, Bapak Raenir, S.T., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pelayanan rumah sakit serta penanganan limbah medis demi memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
(Wahyu)