Wako Solok; Rusunawa SKB Ditetapkan Sebagai Tempat Isolasi Terpadu Covid Bergejala Ringan

More articles

Kota Solok, Investigasi.News

Untuk lebih mengefektifkan upaya penanganan penyebaran virus Corona dikota Solok, pemerintah daerah setempat meregulasikan penempatan pasien positif Covid-19 yang ada, terkait dengan itu, pemerintah daerah setempat telah menetapkan bahwa gedung SKB kota Solok akan dijadikan tempat isolasi terpadu bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan.

Untuk mempercepat program dan kegiatan mengalih fungsikan Rusunawa SKB sebagai tempat isolasi terpadu tersebut, evaluasi kegiatannyapun terus dilakukan oleh walikota Solok, dan sesuai dengan yang telah terprogram kan, tempat isolasi terpadu harus siap pada akhir bulan ini.

Pasca evaluasi kegiatan pelaksanaan tempat isolasi terpadu pada Senin kemaren, 26 Juli 2021, diruangan walikota Solok, kepada Investigasi.News H.Zul Elfian Umar menyebutkan, adapun tujuan dari kegiatan yang sedang dikemasnya itu, tak lain adalah untuk mempercepat penanganan penyebaran visrus Corona yang sedang terjadi.

Baca Juga :  Wawako Hadiri Tablig Akbar Peringati Maulid Nabi Muhammad.SAW.

Dan dikatakannya, mayoritas pasien Covid_19 yang ada adalah bergejala ringan dan tampa gejala, dan untuk membatasi pasien agar tidak sampai pada level pasien Covid-19 dengan gejala berat, sangat perlu adanya sebuah regulasi, untuk penempatan isolasi yang dilakukan.

Terkait dengan hal itu, walikota Solok juga mengatakan, untuk penanganan pasien Covid-19 yang bergejala ringan, biasanya dilakukan dengan cara isolasi mandiri dirumahnya masing masing, namun hal tersebut juga akan berdampak terhadap penyebaran virus yang disinyalir bisa mematikan tersebut.

Berdasarkan pada itu, untuk lebih mengefektifkan upaya penyebaran virus Corona, perlu disediakan atau adanya sebuah tempat untuk isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan tersebut.

” Isolasi mandiri yang dilakukan dirumah pasien, akan berpeluang besar terhadap penyebaran pada keluarga yang ada, dan itu harus segera diwaspadai ” ungkap walikota Solok.

Baca Juga :  Wako Di Jamu Makan Malam Raker APEKSI 2024 Kota Pekan Baru

Disela paparan yang disampaikannya itu, walikota Solok juga menyinggung tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), terkait dengan hal itu, H.Zul Elfian Umar mengatakan, walaupun PPKM telah diberhentikan, namun upaya lain untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona tetap dilakukan.

” Saya tetap tekankan kepada OPD terkait untuk terus meningkatkan 3T, yakni Testing, Tracing dan Termeatment, serta tetap menpedomani instruksi mendagri terkait dengan aturan yang menyangkut dengan penanganan virus Corona ” ungkap walikota Solok mengakhiri.

(914)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest