Kota Solok, investigasi.news-Tepatnya Senin, 12/6 kemaren, Walikota Solok, H.Zul Elfian Umar.SH.Msi menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Solok.
Dalam Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Bayu Kharisma. Turut hadir, Forkopimda Kota Solok, Anggota DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A , Asisten Sekda, Kepala OPD lingkup Pemko Solok serta undangan lainnya. Adapun ke 4 Ranperda yang dibahas yaitu
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2022.
2. Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Pincuran Gadang.
3. Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4. Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tahun 2023-2042.
Intinya dalam Jawaban Pemerintah Kota Solok terhadap Pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat kota Solok, Pemko mengucapkan terima kasih yang sedalam dalamnya atas pandangan yang di berikan, sementara itu Pemko Solok juga menjelaskan dalam pengelolaan Sumber Air Minum nanti, tentu kita sebagai pemerintah Kota Solok akan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk Warga, begitu pula dengan pengelolaan lingkungan hidup yang senantiasa akan selalu di tingkatkan demi kenyamanan masyarakat Kota Solok pada umumnya. (Wahyu)