Berlakukan PPKM, Penegak Hukum Tidak Boleh Arogan

More articles

Muba, Investigasi.News

Saat ini Polisi Menjadi salah Satu garda penegakan hukum terhadap pelanggaran Dari Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Selama memberi Himbauan Dan menegakkan Aturan, Polisi harus tetap humanis Dan tidak arogan. Senin, (27/07/21)

Malam tadi, Polisi Polres Muba bersama TNI, Sat Pol PP, BPBD, DISHUB, Dinkes Dan Forkopimda lain ya melaksanakan PPKM di wilayah Kota Sekayu dengan dibagi Tiga team.

“Tadi malam sudah kita Lakukan Himbauan kepada masyarakat secara humanis untuk segera mengikuti Anjuran pemerintah terhitung tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021″Ujar Akbp Erlin Tangjaya, SH, S,ik melalui Wakapolres Muba Kompol Irwan Andeta, S. Ik, MH menyikapi perpanjangan ppkm level 4.

Baca Juga :  Digelar Tanpa Penonton, Sambut HUT TNI ke-76 Kominfo Muba Fasilitasi Live Streaming

Irwan menjelaskan, Pidato penekanan Bapak Presiden Joko Widodo Ada lah Pengaturan operasional Pasar tradisional, pengawasan PKL serta warung Makan agar melakukan pengurangan jumlah pengunjung pedagang.

“Siang malam kita akan Lakukan Patroli Gabungan untuk memberikan Himbauan kepada masyarakat”kata Irwan kepada liputan Tribratamubanews.

Selama Penerapan PPKM level 4, Polri bersama Forkopimda akan selalu bersikap tetap humanis Dan tidak arogan.

Lanjut Irwan, Polri akan bersinergi dengan Aparat terkait lain nya untuk tujuan bersama agar Covid 19 cepat berlalu.

“Kesehatan Dan keselamatan personil kita baik, TNI, Sat Pol PP, BPBD, DISHUB Dan Tim kesehatan, keselamatan lebih diutamakan dalam melaksanakan Tugas PPKM” Kata Irwan.

Irwan juga berpesan, agar Di pasar – Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok hanya diizinkan buka hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal juga 50 persen Dan untuk pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 20.00 Wib.

Baca Juga :  PMI Semprotkan Disinfektan di Seketariat PWI Muba

(Mira)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest